KabarDermayu.com – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11/26) pagi. Aksi penyerangan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F terhadap jemaah yang tengah melaksanakan salat Subuh telah memicu perhatian pihak kepolisian serta warga sekitar.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.15 WIB ini bermula ketika para jemaah menyadari adanya kobaran api di area pintu masuk masjid. Saat sejumlah jemaah berupaya memadamkan api tersebut, situasi justru memburuk dengan adanya serangan fisik menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.
Akibat serangan tersebut, tiga orang jemaah mengalami luka-luka. Para korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Dua orang korban dilaporkan dirawat di RS Islam Pondok Kopi, sementara satu korban lainnya mendapatkan perawatan di RS Harum.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi I Made Budi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh saksi di lokasi kejadian bersama para jemaah sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib. Saat ini, F telah berada di Mapolrestro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga telah disiapkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang-barang tersebut meliputi:
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif di balik tindakan nekat pelaku. AKP I Made Budi menekankan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan berlandaskan pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Terkait kondisi para korban, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan mereka mendapatkan penanganan medis yang memadai. Hingga saat ini, pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum terhadap F akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik, khususnya di tempat ibadah.








