KabarDermayu.com – Kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kini membuahkan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh sektor pendidikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program pendidikan gratis di wilayahnya merupakan wujud nyata dari kembalinya manfaat pajak kepada warga.
Dalam keterangannya di Bandung pada Selasa, sosok yang akrab disapa KDM ini menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola secara transparan untuk membiayai operasional sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah provinsi dalam memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga sekaligus menekan angka putus sekolah di Jawa Barat.
Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta sertifikasi guru dari pusat. Secara mandiri, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang bersumber dari penerimaan pajak daerah untuk mendukung kebutuhan dasar hampir satu juta siswa.
Dana tersebut mencakup berbagai aspek krusial di lingkungan pendidikan, di antaranya:
- Pembiayaan operasional harian seperti listrik dan air.
- Pembangunan ruang kelas baru guna menampung kapasitas siswa.
- Pembangunan infrastruktur sekolah secara menyeluruh.
“Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi, pendidikan gratis di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar sendiri,” ujar Dedi Mulyadi menegaskan peran krusial para wajib pajak.
Dukungan untuk Sekolah Swasta dan Siswa Kurang Mampu
KDM juga menyoroti pentingnya keadilan akses pendidikan, termasuk bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), pemerintah menyiapkan anggaran Rp73 miliar pada 2026 untuk menyubsidi 31.663 murid SMA/SMK swasta yang tidak tertampung dalam sistem penerimaan negeri.
Skema bantuan SSK ini dirancang untuk meringankan beban finansial orang tua dengan rincian sebagai berikut:
- Subsidi SPP rutin sebesar Rp150.000 per bulan untuk siswa SMA.
- Subsidi SPP rutin sebesar Rp175.000 per bulan untuk siswa SMK.
- Bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa setiap tahunnya.
Selain bantuan SPP, perhatian pemerintah juga menyasar pada pemenuhan kebutuhan perlengkapan sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sebanyak Rp70 miliar dari APBD dialokasikan untuk menyediakan seragam, tas, sepatu, dan buku dengan nilai manfaat sebesar Rp1,8 juta per siswa per tahun bagi 38.887 murid yang membutuhkan.
Mencegah Angka Putus Sekolah
Upaya preventif terus dilakukan Pemprov Jabar untuk memastikan tidak ada anak yang terpaksa berhenti menempuh pendidikan karena kendala ekonomi. Pemerintah telah menyiapkan dana bantuan khusus senilai Rp70 miliar yang ditujukan bagi 117.457 murid yang terancam putus sekolah.
Setiap siswa yang masuk dalam kategori ini akan menerima bantuan iuran bulanan sebesar Rp600.000 per tahun. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat.
Menutup penjelasannya, Dedi Mulyadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal kebijakan ini dengan cara tetap taat membayar pajak. Partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai sebagai fondasi utama agar pembangunan sektor pendidikan di Jawa Barat dapat terus berkelanjutan dan dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang.





