KabarDermayu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa pasokan solar yang kembali tersedia di SPBU Shell berasal dari Pertamina.
Hal ini merupakan hasil kerja sama yang telah difasilitasi oleh Kementerian ESDM.
“Itu adalah kerja sama dengan Pertamina yang kemarin sudah kami gagas, kami fasilitasi,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Sebelumnya, SPBU Shell sempat mengalami kelangkaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar, sejak awal tahun 2026. Situasi ini berbeda dengan SPBU swasta lainnya yang telah beroperasi normal.
Manajemen Shell Indonesia kemudian mengumumkan pada 9 Mei 2026 bahwa solar telah kembali tersedia di SPBU mereka dengan harga Rp 30.890 per liter.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada kerja sama dengan Pertamina untuk bisa mereka mulai lagi,” ujar Laode.
Lebih lanjut, Laode menambahkan bahwa Kementerian ESDM juga telah memfasilitasi pertemuan antara Pertamina dengan badan usaha pengelola SPBU swasta lainnya, seperti bp dan Vivo, untuk pembahasan pembelian solar.
“Sebenarnya kan arah kami nanti seperti itu. Memang belum semuanya, tetapi sudah mulai,” jelasnya.
Keputusan ini sejalan dengan rencana Kementerian ESDM yang diumumkan pada Februari 2026. Kala itu, disebutkan bahwa badan usaha pengelola SPBU swasta diwajibkan menggunakan solar dalam negeri yang dibeli dari Pertamina, mulai April 2026.
Dalam masa transisi tersebut, Pertamina diharapkan dapat memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya adalah penyediaan loading port atau pelabuhan muat yang memadai, penyesuaian kargo sesuai volume pesanan badan usaha, serta spesifikasi bahan bakar murni atau base fuel solar yang disesuaikan dengan permintaan.
Poin-poin ini telah didiskusikan dalam pertemuan antara Laode dengan perwakilan badan usaha pengelola SPBU. Langkah mitigasi ini diambil agar tidak terjadi krisis terkait pembelian solar dalam negeri pada bulan April.
Kewajiban pembelian solar dari Pertamina ini didukung oleh peningkatan kapasitas produksi dari Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur. Kilang tersebut memiliki kemampuan pengolahan hingga 360 ribu barel per hari, yang setara dengan 22–25 persen atau seperempat dari total kebutuhan nasional.
Baca juga: Jakarta Masih Ibu Kota, Tunggu Keppres
Dampak ekonomi dari RDMP Balikpapan diperkirakan signifikan terhadap kemandirian energi nasional. Penghematan impor BBM diprediksi mencapai Rp 68 triliun per tahun, serta kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp 514 triliun.





