PHK Karyawan BUMN Akibat Perampingan? Ini Aturan Barunya

oleh -8 Dilihat
PHK Karyawan BUMN Akibat Perampingan? Ini Aturan Barunya

KabarDermayu.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberikan jaminan bahwa proses perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para karyawannya.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa seluruh pegawai akan tetap dipertahankan. Mereka akan menjadi bagian integral dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi yang sedang dibentuk sebagai bagian dari upaya penataan BUMN.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja korporasi secara keseluruhan. Danantara saat ini sedang melakukan proses streamlining atau perampingan jumlah entitas BUMN. Targetnya, jumlah perusahaan yang kini mencapai 1.077 akan menyusut menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada tahun 2026.

Dony Oskaria menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait transformasi BUMN. Presiden tidak menginginkan adanya dampak negatif terhadap para pekerja dalam proses ini.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony Oskaria.

Ia menjelaskan bahwa perampingan ini didorong oleh tingginya jumlah perusahaan BUMN yang dinilai tidak efisien dan bahkan mengalami kerugian. Data menunjukkan bahwa sekitar 52 persen dari total 1.077 perusahaan BUMN saat ini mengalami kerugian, dengan akumulasi kerugian yang mencapai Rp20 triliun.

Meskipun demikian, Danantara memutuskan untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja. Keputusan ini diambil setelah melakukan perhitungan cermat terhadap dampak finansial dari proses konsolidasi.

Menurut Dony Oskaria, nilai penghematan yang dihasilkan dari proses konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk mempertahankan seluruh karyawan. Ia membandingkan biaya tenaga kerja tahunan dari perusahaan-perusahaan yang dirampingkan.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” ungkapnya.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” tambah Dony Oskaria.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai dalam proses restrukturisasi BUMN ini. Seluruh karyawan akan dialihkan dan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil penggabungan.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” jelasnya.

Selain memastikan tidak ada PHK, Dony Oskaria mengungkapkan bahwa program perampingan BUMN ini berpotensi menghasilkan penghematan langsung yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp50 triliun per tahun.

Ia menyoroti adanya praktik transaksi berlapis yang selama ini terjadi antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya. Praktik ini dinilai menimbulkan inefisiensi yang cukup besar.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony.

Salah satu contoh konkret dari langkah efisiensi ini adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Ketiga entitas ini berada dalam satu rantai bisnis yang sama.

Melalui merger ini, Danantara dikabarkan berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi. Penghematan yang dicapai dari merger ini diperkirakan cukup besar.

“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar 600–700 juta dolar AS dari hasil merger ini,” ujarnya.

Praktik serupa juga teridentifikasi di lingkungan Telkom Group. Dony Oskaria mencontohkan proyek pembangunan jaringan serat optik yang harus melalui beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, yang pada akhirnya menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Dony Oskaria memperkirakan, jika seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan BUMN berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara akan mampu meraih penghematan langsung sekitar Rp50 triliun. Penghematan ini dapat dicapai tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas dari perusahaan hasil konsolidasi.

“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkasnya.