KabarDermayu.com – Dunia karate nasional tengah dilanda polemik menjelang dan selama penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Piala Ketua Umum PB FORKI IV tahun 2026 di Bandung. Persoalan ini semakin memanas setelah Pengurus Besar Lemkari (PB Lemkari) yang dipimpin oleh Sahbirin Noor secara resmi melayangkan somasi kepada Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI) pada hari Senin, 11 Mei 2026.
Langkah hukum ini diambil oleh PB Lemkari sebagai respons terhadap dugaan masalah administratif dan organisasional yang dinilai berdampak langsung pada partisipasi atlet mereka dalam ajang bergengsi tersebut. PB Lemkari menyatakan bahwa sebanyak 38 karateka binaan mereka tidak dapat tampil di Kejurnas.
Kendala utama yang dihadapi adalah proses pendaftaran yang seharusnya menggunakan akses kata sandi anggota PB FORKI. Namun, PB Lemkari mengklaim akses tersebut justru diberikan kepada pihak lain yang mengaku mengatasnamakan Lemkari.
Akibat dari persoalan ini, para atlet yang telah melakukan persiapan matang selama berbulan-bulan terpaksa harus menelan kekecewaan karena tidak bisa bertanding di kejuaraan nasional.
Sehari sebelum pertandingan dimulai, tim manajer, pelatih, ofisial, beserta sejumlah atlet PB Lemkari telah berupaya mendatangi tim keabsahan kejuaraan untuk mencari klarifikasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Baca juga: Transisi Pemulihan Pascabencana Sumatera: Masa Tanggap Darurat Telah Lewat
Menurut keterangan resmi PB Lemkari, tim keabsahan diduga telah diatur oleh pihak yang mengatasnamakan Lemkari. Bahkan, Ketua Bidang Pertandingan disebut-sebut turut terlibat dalam upaya pemblokiran terhadap Lemkari yang sah dengan menempatkan orang-orang pilihan mereka.
Lebih lanjut, PB Lemkari mengungkapkan bahwa pihak yang mengatasnamakan organisasi mereka tersebut bahkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisi daftar nama atlet, pelatih, ofisial, dan manajer yang direkomendasikan dan ditandatangani oleh pihak mereka.
Menyikapi situasi ini, PB Lemkari tidak hanya mengirimkan surat keberatan sekaligus somasi kepada PB FORKI, tetapi juga melaporkan sejumlah pihak ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penggunaan nama organisasi secara tidak sah.
Di tengah memanasnya polemik ini, PB Lemkari secara tegas meminta agar para atlet tidak menjadi pihak yang paling dirugikan. Organisasi menekankan bahwa olahraga, khususnya karate, seharusnya menjadi wadah pembinaan, persatuan, dan pencapaian prestasi bagi para karateka.
“Jangan korbankan masa depan atlet demi kepentingan politik organisasi. Karate adalah milik bangsa, bukan milik segelintir elite,” tegas pernyataan resmi PB Lemkari, menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap nasib para atlet.
PB Lemkari juga menegaskan kembali bahwa organisasi yang mereka jalankan berada di bawah kepemimpinan Sahbirin Noor dan telah memiliki legalitas yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan yang diambil oleh PB FORKI dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan atlet, pelatih, dan pengurus daerah.
Selain itu, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat memicu perpecahan dalam tubuh karate nasional yang seharusnya menjunjung tinggi persatuan dan sportivitas.
PB Lemkari menyoroti pentingnya menjaga integritas organisasi dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam tata kelola olahraga nasional. Hal ini dianggap krusial demi perkembangan karate Indonesia ke depannya.
Menurut pandangan PB Lemkari, karate Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan mampu menjaga persatuan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mengedepankan profesionalisme. Semua elemen ini esensial demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para atlet karate di tanah air.
PB Lemkari memastikan akan terus menempuh jalur organisasi maupun jalur hukum. Upaya ini dilakukan demi melindungi hak-hak para atlet serta menjaga kehormatan lembaga yang mereka pimpin, agar polemik ini dapat terselesaikan dengan adil dan transparan.





