KabarDermayu.com – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menjadi sorotan tajam di ranah politik nasional. Partai Gerindra melalui Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, secara terbuka menyatakan kecaman keras atas insiden yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian tersebut.

Peristiwa ini bermula dari pengusutan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Listyo Sigit, terdapat tiga jenderal lainnya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan kepala negara. Sugiat Santoso menekankan bahwa tindakan ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang selama ini diberikan Presiden Prabowo kepada mantan Kapolrinya tersebut.

Kepercayaan yang Ternoda

Dalam dua tahun masa awal pemerintahan Presiden Prabowo, Listyo Sigit tetap dipertahankan posisinya sebagai Kapolri. Bahkan, ia sempat menerima penghargaan Bintang Mahaputera dan ditunjuk untuk memegang jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Kedekatan dan kepercayaan ini membuat pihak Gerindra merasa terpukul dengan adanya temuan aktivitas penyadapan yang diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Sugiat menambahkan bahwa pihak internal Gerindra dan pimpinan DPR RI, termasuk Dasco, telah memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas perkara ini. Ia menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan tanpa memandang jabatan atau pengaruh yang dimiliki oleh pihak-pihak yang terlibat.

Pendalaman Agenda Tersembunyi

Durasi penyadapan yang dilakukan selama kurun waktu dua tahun menjadi poin krusial dalam penyidikan. Sugiat menduga bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak berdiri sendiri dan kemungkinan memiliki agenda yang lebih luas, termasuk upaya untuk melemahkan kepemimpinan negara. Oleh karena itu, ia mendesak tim khusus Bareskrim Polri untuk menggali lebih dalam mengenai motif di balik tindakan tersebut.

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memberikan respon atas kasus yang dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepolisian Indonesia. Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono, menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi institusi Polri.

Apresiasi Terhadap Pembenahan Internal Polri

Arief Wicaksono mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kapolri saat ini, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Arief, tindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri untuk melakukan pembenahan internal, sebagaimana pernah dijanjikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan di DPR RI.

Lebih lanjut, Kompolnas menyoroti bahwa keterlibatan para perwira tinggi dalam kasus ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Mereka berharap agar penyidikan dapat segera mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara objektif dan terang benderang.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung. Pihak penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan saksi baru guna melengkapi berkas perkara. Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan serta kewibawaan negara.