KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 17,4 triliun untuk 279 ribu nasabah yang terdampak bencana
KabarDermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 17,4 triliun untuk 279 ribu nasabah yang terdampak bencana