Tjandra Sridjaja Pimpin AAI, Simak Strategi Advokat Era Digital

oleh -2 Dilihat
Tjandra Sridjaja Pimpin AAI, Simak Strategi Advokat Era Digital

KabarDermayu.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) resmi memasuki babak baru kepemimpinan setelah Tjandra Sridjaja Pradjonggo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI untuk masa bakti 2026–2031. Momen krusial ini terjadi dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan di Surabaya pada Jumat, 18 September 2026.

Keputusan aklamasi tersebut mencerminkan soliditas organisasi, mengingat dukungan bulat datang dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI yang tersebar di seluruh Indonesia. Proses pemilihan berlangsung melalui mekanisme sidang pleno yang dipimpin oleh Efran Helmi Juni, di mana seluruh perwakilan cabang telah melalui rapat internal sebelum menyepakati satu nama tunggal yang dianggap mampu membawa perubahan bagi organisasi advokat tersebut.

“Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respon positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini,” ungkap Efran Helmi Juni di hadapan para peserta sidang.

Pasca penetapan, pimpinan sidang segera mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 08/Munaslub/AAI/IX/2026 sebagai payung hukum atas pengesahan hasil Munaslub. Surat tersebut juga menetapkan mandat penting bagi kepengurusan baru untuk segera merampungkan susunan struktur organisasi dalam jangka waktu maksimal 40 hari sejak tanggal penetapan. Dokumen tersebut ditandatangani secara kolektif oleh jajaran pimpinan sidang, termasuk Efran Helmi Juni, Medsi, serta anggota lainnya yakni Daud Aritonang, Chandra Gusti, dan Gianina Elizabeth.

Dalam pidato perdananya setelah resmi menyandang status sebagai Ketua Umum, Tjandra Sridjaja menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan sejawatnya. Ia mengakui bahwa tantangan profesi advokat ke depan tidaklah ringan, namun ia menegaskan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan semangat kolaborasi.

Tjandra menekankan bahwa kemenangan ini bukanlah milik individu, melainkan simbol persatuan bagi seluruh warga AAI. Ia berkomitmen untuk menghapus sekat-sekat internal agar AAI dapat kembali menjadi satu rumah besar yang menaungi seluruh anggotanya. “Mulai hari ini, AAI adalah satu rumah, dan tugas saya memastikan setiap advokat AAI merasa memiliki rumah itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan visi untuk memodernisasi organisasi agar relevan dengan perkembangan zaman. Menurut Tjandra, di tengah dinamika era digital saat ini, AAI dituntut untuk mengadopsi sistem kerja berbasis teknologi agar lebih efisien dan transparan.

Berikut adalah poin-poin utama transformasi organisasi yang dicanangkan Tjandra Sridjaja:

  • Digitalisasi Keanggotaan: Membangun sistem yang terintegrasi agar seluruh advokat AAI, baik yang berpraktik di pelosok daerah maupun luar negeri, dapat mengakses layanan organisasi dengan mudah.
  • Transparansi Organisasi: Memastikan tata kelola yang terbuka guna meningkatkan kepercayaan anggota.
  • Penguatan Wadah Pengayoman: Memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan profesi advokat yang seringkali menghadapi berbagai tantangan hukum di lapangan.

Dengan semangat “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” Tjandra berharap AAI dapat meningkatkan daya saingnya di tingkat nasional. Ia mengajak seluruh anggota untuk bersinergi membangun organisasi yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia hukum di Indonesia. Langkah ini menjadi krusial di tengah meningkatnya kebutuhan akan perlindungan profesi advokat yang belakangan ini kerap menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya.