KabarDermayu.com – Insiden kebakaran yang menimpa KM Mutiara Sentosa II di perairan Kepulauan Madura pada Minggu, 2 Agustus 2026, memicu desakan keras dari berbagai pihak terkait aspek keselamatan transportasi laut. Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Ariyadi, secara tegas meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pelayaran nasional.
Peristiwa yang terjadi saat kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar ini menyoroti urgensi pembaruan sistem proteksi kebakaran dan kesiapan alat keselamatan di atas kapal penumpang. Slamet menekankan bahwa kelayakan teknis kapal harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Tuntutan Investigasi dan Hak Korban
Dalam pernyataan resminya, politisi Fraksi PAN tersebut mendesak otoritas terkait untuk tidak sekadar fokus pada evakuasi, tetapi juga melakukan investigasi mendalam guna mencari akar penyebab munculnya api. Menurutnya, jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak operator, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain aspek teknis, Slamet juga menyoroti hak-hak kemanusiaan para penumpang dan awak kapal. Ia meminta pemerintah dan operator kapal untuk memastikan pelayanan medis serta dukungan psikologis bagi para penyintas. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemberian santunan bagi korban meninggal dunia maupun mereka yang kehilangan harta benda akibat insiden tersebut.
“Mengevaluasi standar keselamatan pelayaran, termasuk kelayakan kapal, sistem proteksi kebakaran, prosedur evakuasi, dan kesiapan alat keselamatan di seluruh kapal penumpang adalah kewajiban mutlak,” tegas Slamet.
Kronologi dan Upaya Penyelamatan
Berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran KM Mutiara Sentosa II terdeteksi di perairan Utara Sumenep pada kisaran pukul 06.00–07.00 WIB. Saat kejadian, kondisi cuaca di lokasi dilaporkan cerah berawan, namun api dengan cepat melahap badan kapal hingga menyebabkan sebagian struktur kapal dilaporkan tenggelam.
Respons cepat ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui SROP Kalianget yang segera berkoordinasi dengan Basarnas. Kapal patroli KN Grantin P.211 dan KN Masalembo pun dikerahkan menuju titik lokasi untuk melakukan pertolongan darurat.
Sinergi Kapal di Sekitar Lokasi
Proses evakuasi di lapangan melibatkan kolaborasi antar kapal yang berada di sekitar jalur pelayaran. Meski KM Meratus Project 3 sempat mendeteksi posisi kapal, proses evakuasi terkendala karena kapal tersebut membawa muatan berbahaya. Akhirnya, penyelamatan dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak, antara lain:
- TB. Hasnur 26
- KM. Prakarsa Mas
- KM. Meratus Pematang Siantar
- KM. Transco Arafura
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Pihaknya terus memantau perkembangan evakuasi dan memastikan seluruh pihak bekerja sama secara efektif untuk meminimalkan risiko lebih lanjut.
Pentingnya Pengawasan Operator
Insiden ini menjadi pengingat bagi industri pelayaran nasional akan pentingnya pengawasan ketat terhadap operator kapal. Slamet Ariyadi menambahkan bahwa peningkatan pengawasan bukan hanya administratif, melainkan menyangkut kepatuhan nyata terhadap ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Hingga laporan ini disusun, pihak otoritas pelabuhan dan instansi terkait masih melakukan pendataan terhadap manifes penumpang dan memastikan seluruh awak kapal mendapatkan penanganan yang memadai. Publik menanti hasil investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah kebakaran ini murni insiden teknis atau disebabkan oleh kegagalan sistem pemeliharaan kapal.





