KabarDermayu.com – Kasus dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hingga kini masih terus bergulir. Fiktor Harefa (27), seorang petugas keamanan atau satpam proyek MRT yang menjadi sosok sentral dalam insiden tersebut, kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat (Jabar). Agenda ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota kepolisian dalam peristiwa cekcok yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap Fiktor berlangsung di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7/2026). Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari pihak kliennya, meskipun sebelumnya pemanggilan dijadwalkan langsung di markas Polda Jawa Barat.
“Awalnya, klien kami dipanggil ke Polda Jawa Barat. Namun, kami mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta, dan pihak Polda Jawa Barat menyetujuinya dengan datang langsung ke sini,” ujar Wiradarma.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik Propam mengajukan sekitar 22 pertanyaan kepada Fiktor. Fokus utama dari sesi tanya jawab ini adalah menggali detail kronologi kejadian serta memastikan status perdamaian antara Fiktor dengan oknum kepolisian yang terlibat dalam insiden penerobosan lampu merah tersebut.
Wiradarma menegaskan bahwa materi yang ditanyakan oleh penyidik tidak jauh berbeda dengan keterangan-keterangan yang pernah disampaikan Fiktor sebelumnya. Proses hukum ini dipastikan akan terus berlanjut hingga ke tahap sidang kode etik internal kepolisian setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dianggap cukup terkumpul.
Di sisi lain, Fiktor Harefa secara terbuka mengungkapkan kondisi terkini pasca-insiden yang sempat membuatnya harus meminta maaf hingga bersujud di depan penumpang mobil mewah tersebut. Meski ia mengaku kondisi psikologisnya sudah mulai membaik, dampak traumatis masih membekas.
Fiktor menuturkan bahwa rasa cemas terkadang muncul kembali, terutama saat ia berhadapan dengan orang yang memiliki postur tubuh besar atau seseorang dengan penampilan menyerupai aparat saat dirinya sedang menjalankan tugas di lapangan. Namun, ia bersyukur bahwa pemulihan mentalnya menunjukkan perkembangan positif.
Menanggapi kasus yang menarik perhatian publik ini, Fiktor berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan. Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Harapan saya ke depan, masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara. Baik pejalan kaki maupun pengendara, kita semua harus saling menghargai satu sama lain di jalan raya,” ungkap Fiktor.
Sebagai informasi tambahan, insiden ini sempat memicu kegaduhan di dunia maya setelah sebuah video memperlihatkan Fiktor yang sedang bertugas terpaksa bersujud di hadapan penumpang mobil Alphard. Pihak Polda Jawa Barat sendiri telah berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini melalui mekanisme internal, memastikan bahwa setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya akan diproses secara transparan dan objektif.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya etika berlalu lintas serta perlunya sikap saling menghormati antara pengguna jalan, tanpa memandang status sosial maupun profesi. Publik kini menanti hasil dari sidang kode etik yang akan diselenggarakan oleh internal kepolisian terkait insiden di Bundaran HI tersebut.





