KabarDermayu.com – Niat mulia untuk melerai tawuran malah berujung maut bagi seorang warga Cipinang, Jakarta Timur. Ia tewas tertemper kereta api saat berusaha menghentikan bentrokan yang dipicu pelemparan petasan.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, menjelang malam hari. Lokasinya berada di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
Dua kelompok warga, yaitu dari Kebon Singkong dan Cipinang Muara, terlibat dalam bentrokan. Pemicunya adalah aksi provokatif berupa pelemparan petasan ke arah permukiman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan kronologi kejadian. Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.02 WIB.
Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Listrik, Kemenaker Siap Ikut Serta
Saat itu, anak-anak dari Kebon Singkong melempar petasan ke arah Jagal RW 010 Kelurahan Cipinang. Tindakan ini memicu aksi balasan dari warga Cipinang Muara.
Bentrokan pun tak terhindarkan dan meluas menjadi tawuran terbuka. Di tengah kekacauan tersebut, seorang warga bernama Nur Hasan mencoba meredakan situasi.
Berdasarkan keterangan saksi mata, korban Nur Hasan sebelumnya telah berusaha mencegah anak-anak di RW 010 Cipinang Jagal agar tidak terpancing dan melawan serangan dari kelompok Kebon Singkong.
Korban juga sempat meminta warga lain untuk segera masuk ke rumah masing-masing demi menghindari bentrokan yang semakin parah.
Namun, upaya heroik korban berakhir tragis. Ia berada di tengah-tengah rel kereta api ketika dua kereta api melintas bersamaan dari arah Jakarta menuju Bekasi dan Jawa.
Posisi korban yang berada di atas rel membuatnya tidak dapat menghindar dari laju kereta api yang melintas. Ia pun tertemper kereta api hingga tewas di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, jenazah korban ditemukan tergeletak di lokasi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi dan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan bahaya tawuran yang seringkali dipicu oleh hal sepele namun berujung pada hilangnya nyawa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu perpecahan. Penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga dianjurkan untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan atau jika membutuhkan bantuan darurat melalui nomor panggilan darurat Polri, yaitu 110.





