KabarDermayu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, angkat bicara mengenai meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 4 Samarinda berinisial MRS (16).
Mandala Rizky Saputra (MRS) dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami infeksi pada kakinya. Pembengkakan pada kaki MRS menyebabkan rasa sakit menjalar hingga ke seluruh tubuhnya, yang akhirnya berujung pada kematian.
Terkait peristiwa ini, Menteri Arifah menyoroti isu data sosial yang berdampak pada akses bantuan pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk hadir secara nyata dalam menjamin setiap anak memperoleh hak-haknya. Hal ini termasuk hak atas pendidikan yang layak dan aman.
Menteri Arifah menekankan pentingnya penelusuran kasus ini hingga ke akar permasalahan. Aspek administrasi kependudukan yang berpotensi menyebabkan keluarga tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu menjadi perhatian.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Arifah, seperti dikutip pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa persoalan data kependudukan dapat secara langsung memengaruhi akses terhadap program bantuan sosial. Contohnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial bagi anak,” ujarnya menambahkan.
Menurut Menteri Arifah, kasus ini menunjukkan bahwa masih ada anak yang harus berjuang keras dalam keterbatasan untuk mendapatkan hak pendidikannya.
“Kasus ini sangat menyayat hati, masih ada anak-anak Indonesia yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh hak pendidikannya. Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, ananda MRS tetap menunjukkan semangat luar biasa untuk terus bersekolah,” tuturnya.
Ia melanjutkan, semangat MRS untuk bersekolah meski dalam keterbatasan mencerminkan ketangguhan dalam mengejar cita-cita. Namun, perjuangannya harus berakhir dengan kisah yang pilu.
Menteri Arifah menegaskan bahwa selain penanganan kasus, penguatan sistem pencegahan juga sangat penting. Peran pemerintah daerah dan lingkungan sekitar sangat krusial dalam memastikan tidak ada anak yang terlewat dari perlindungan.
“Tentu kita semua berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Setiap anak Indonesia harus dapat mengakses pendidikan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatannya,” pungkasnya.
Baca juga: Api Diduga Berkobar di Pertamina Indramayu Terekam Kamera
Seperti diketahui, kisah meninggalnya siswa SMK Negeri 4 Samarinda, Mandala Rizky Saputra (16), sempat viral di media sosial. Ia diduga meninggal dunia karena menggunakan sepatu yang kekecilan, yang menyebabkan pembengkakan pada kakinya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Armin, menjelaskan bahwa Mandala sebelumnya mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) pada 9 Februari hingga 20 Maret 2026 di Ramayana Robinson, Jalan M Yamin, Samarinda.
Setelah kembali ke sekolah, kondisi kesehatannya mulai mengalami penurunan.
“Tanggal 30 Maret 2026 siswa sempat kembali mengikuti kegiatan pembelajaran, namun 1 April 2026 disarankan untuk beristirahat diantar pulang karena kondisi fisik yang menurun,” ujar Armin, Selasa (5/5).
Pada tanggal 2 April, Mandala tidak masuk sekolah dan orang tuanya mengirimkan surat izin sakit. Beberapa hari kemudian, tepatnya 8 April, ibu korban menghubungi pihak sekolah melalui WhatsApp untuk meminta bantuan pinjaman uang.
“Pada tanggal 10 (April 2026), orangtua datang ke sekolah menyampaikan kondisi siswa terkait kesehatan dan penurunan kondisi. Mereka menganggap itu adalah gangguan nonmedis, dan sekolah membantu memfasilitasi permohonan biaya untuk pengobatan di Tenggarong sebesar Rp1.100.000,” kata Armin.
Pihak sekolah juga melakukan kunjungan ke rumah korban pada 21 April. Saat itu, kondisi kaki korban dilaporkan lemas dan bengkak, namun tidak ditemukan luka. Guru menyarankan agar korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua menyampaikan adanya tunggakan biaya pengobatan sebesar Rp2,4 juta. Sekolah kemudian membantu memfasilitasi pengurusan BPJS melalui bantuan pemerintah.
Kunjungan kedua oleh pihak sekolah dilakukan pada 23 April. Saat itu, kondisi korban sempat dilaporkan membaik, dan pihak sekolah berencana membelikan sepatu yang sesuai dengan ukuran kaki korban.
Namun, sehari kemudian, 24 April, pihak sekolah menerima kabar duka bahwa Mandala meninggal dunia. Pihak sekolah turut mendampingi proses pemulasaraan jenazah hingga pemakaman.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak sekolah, keluarga, dan pihak terkait, kondisi kesehatan siswa semenjak diketahui mengalami penurunan kondisi fisik, pusing, dan pembengkakan pada kaki,” ujar Armin.
Ia menambahkan, pihak sekolah telah melakukan pendampingan sejak awal kondisi korban menurun. Hal ini termasuk memfasilitasi akses layanan kesehatan dan berkoordinasi dengan keluarga korban.





