KabarDermayu.com – Sebanyak 12 korban luka akibat kecelakaan maut antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Data terbaru per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB menunjukkan bahwa para korban tersebar di tujuh fasilitas kesehatan berbeda di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia merinci bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menjadi lokasi perawatan terbanyak dengan lima korban. Sementara itu, korban lainnya dirawat di RS Mitra Bekasi Timur, RS Primaya Bekasi Timur, RSUD Kabupaten Bekasi, RS MMC Kuningan Jakarta, RS Primaya Barat, dan Eka Hospital Harapan Indah.
Di tengah upaya pemulihan para korban, pihak kepolisian terus mendalami penyebab terjadinya insiden yang merenggut 16 nyawa tersebut. Hingga kini, sebanyak 39 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, meliputi pelapor, korban selamat, warga sekitar lokasi kejadian, staf operasional kereta api, pengemudi dan operasional taksi online, serta perwakilan dari instansi terkait. Fokus pemeriksaan lanjutan diarahkan pada aspek teknis perkeretaapian, peran instansi terkait, dan operasional kendaraan taksi online yang terlibat.
Lebih lanjut, pada hari Jumat, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memanggil tiga saksi kunci dari PT KAI Daop 1 Manggarai. Saksi-saksi tersebut adalah Bapak AP selaku Kepala Sintel (Sistem Sinyal dan Telekomunikasi), Bapak CN selaku Petugas Pengawas Selatan, dan MAH selaku Customer Service on Train Kereta Api Listrik.
Proses pengusutan kecelakaan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Puslabfor Bareskrim Polri. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara tuntas akar permasalahan yang menyebabkan tragedi tersebut. Polda Metro Jaya juga memberikan apresiasi kepada tim KNKT yang turut serta mendalami dua peristiwa kecelakaan yang terjadi, baik antara mobil taksi online dengan KRL, maupun antara KRL dengan Kereta Cepat Argo Bromo Anggrek.
Baca juga: RUPST SIG Sepakati Pembagian Seluruh Laba 2025 untuk Dividen
Sebelumnya, penanganan kasus kecelakaan maut ini telah memasuki tahap penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penetapan tahap penyidikan ini mengindikasikan bahwa telah ditemukan cukup bukti awal untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.





