KabarDermayu.com – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) secara resmi telah dikukuhkan melalui acara pelantikan pengurusnya yang diselenggarakan di Fairmont Hotel Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026. Pengukuhan ini menandai dimulainya era baru dalam upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.
Momen ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan sebuah penegasan hadirnya standar baru dalam praktik advokat. Hal ini sangat penting mengingat lanskap hukum yang semakin kompleks, dinamis, dan menuntut profesionalisme yang tinggi dari para praktisinya.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar, menekankan bahwa organisasi ini telah mendapatkan legitimasi penuh dari negara. Hal ini dibuktikan dengan adanya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang diterbitkan pada 27 Januari 2026.
“Peradi Profesional hadir bukan untuk memecah belah organisasi advokat yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem profesi hukum secara keseluruhan,” ujar Harris. Ia menambahkan bahwa penguatan ini akan dilakukan melalui penerapan standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas.
Dalam waktu singkat sejak didirikan, Peradi Profesional telah menunjukkan perkembangan yang pesat di tingkat nasional. Organisasi ini proaktif dalam memperkuat kelembagaannya. Hal ini terlihat dari banyaknya Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani dengan berbagai pihak strategis.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan. Ini menunjukkan komitmen Peradi Profesional untuk membangun jaringan yang luas dan terintegrasi.
Hingga kini, Peradi Profesional telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Organisasi ini juga telah membentuk kepengurusan di 30 provinsi, menunjukkan jangkauannya yang luas di tanah air. Selain itu, sinergi dengan 6 kementerian/lembaga negara dan kemitraan dengan 2 institusi perbankan juga telah terjalin.
Langkah-langkah strategis ini menegaskan bahwa posisi advokat tidak lagi berdiri sendiri. Mereka kini menjadi bagian integral dari ekosistem hukum yang lebih luas, yang terhubung erat dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.
Dorong Reformasi Pendidikan Advokat
Salah satu fokus utama yang diusung oleh Peradi Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi mendalam terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ada, organisasi ini memperkenalkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).
Program PPA ini dirancang secara khusus untuk menghasilkan lulusan advokat yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif semata. Lebih dari itu, program ini bertujuan untuk membekali mereka dengan kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur, serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Peradi Profesional berambisi untuk menjawab tantangan paling krusial dalam profesi advokat, yaitu kesenjangan yang sering terjadi antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang dihadapi di lapangan.
Dalam rangkaian acara pelantikan yang berlangsung meriah, Peradi Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tulus atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga integritas serta menegakkan keadilan di Indonesia.
Baca juga: Sinergi Pertamina dan BGN untuk Energi Rendah Karbon dari Minyak Jelantah
Organisasi ini secara tegas menyatakan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang kokoh. Fondasi pembangunan ini didasarkan pada tiga nilai utama yang menjadi pedoman: Bermutu, Beretika, dan Berintegritas. Nilai-nilai luhur ini akan menjadi landasan dalam setiap kebijakan, program, dan arah strategis yang akan diambil oleh Peradi Profesional di masa mendatang.





