KabarDermayu.com – Persipura Jayapura menghadapi konsekuensi berat dari PSSI akibat insiden kericuhan yang terjadi saat pertandingan melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan total lima sanksi kepada klub berjuluk Mutiara Hitam ini. Sanksi tersebut tidak hanya berupa denda finansial yang signifikan, tetapi juga larangan menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim kompetisi.
Berikut adalah rincian sanksi berat yang dijatuhkan kepada Persipura Jayapura:
1. Denda Rp125 Juta untuk Penggunaan Smoke Bomb, Flare, dan Petasan
Sanksi pertama diberikan menyusul pelemparan empat unit smoke bomb yang berasal dari berbagai arah tribun stadion. Selain itu, suporter juga menyalakan flare dan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan usai.
Akibat pelanggaran ini, Komdis PSSI memerintahkan Persipura untuk membayar denda sebesar Rp125 juta.
2. Larangan Bermain di Kandang dengan Penonton Selama Satu Musim
Hukuman paling signifikan yang diterima Persipura adalah larangan menggelar pertandingan kandang dengan disaksikan langsung oleh penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027. Keputusan ini tentu menjadi pukulan telak bagi tim.
Kehilangan dukungan langsung dari para penggemar di kandang sendiri akan menjadi tantangan besar bagi Persipura dalam mengarungi musim depan.
3. Suporter Masuk Lapangan dan Mengejar Tim Tamu
Komdis PSSI juga menyoroti tindakan sejumlah suporter yang memasuki lapangan usai pertandingan. Insiden tersebut juga disertai dengan perusakan fasilitas stadion serta pengejaran terhadap perangkat pertandingan dan rombongan tim Adhyaksa FC Banten.
Untuk pelanggaran ini, Persipura kembali dijatuhi denda sebesar Rp30 juta.
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Turut Dikenai Sanksi
Tidak hanya klub, panitia pelaksana pertandingan Persipura juga tidak luput dari hukuman. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.
Atas kelalaian tersebut, panitia pelaksana dikenai denda sebesar Rp20 juta.
5. Pelemparan Botol dan Denda Tambahan
Sanksi lain diberikan karena adanya insiden pelemparan botol air minum kemasan ke arah lapangan dari berbagai tribun stadion. Persipura harus membayar denda Rp15 juta untuk pelanggaran ini. Hukuman terakhir, berupa denda Rp50 juta, dijatuhkan karena banyaknya suporter yang nekat masuk ke area lapangan setelah pertandingan berakhir.
Jika diakumulasikan, total denda yang harus dibayarkan oleh Persipura dan panitia pelaksana mencapai Rp240 juta.
Baca juga: 45 Anak Sekolah Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata di Nigeria
Keputusan Komdis PSSI ini tercatat sebagai salah satu sanksi terberat yang dijatuhkan sepanjang gelaran Pegadaian Championship 2025/2026.





