Kabar Terbaru Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M

oleh -6 Dilihat
Kabar Terbaru Jaringan Pedofilia Libatkan WNA Jepang di Blok M

KabarDermayu.com – Kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait isu adanya dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Penyelidikan ini melibatkan beberapa satuan penting di kepolisian. Mulai dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO), Direktorat Siber, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, informasi awal mengenai kasus ini berasal dari media sosial. Ia menyatakan hal tersebut pada Rabu, 13 Mei 2026.

Polisi secara aktif mengumpulkan informasi dan mendalami berbagai unggahan yang telah beredar luas di media sosial terkait dugaan aktivitas jaringan pedofilia tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki informasi detail mengenai kasus ini dihimbau untuk segera melapor.

“Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut, silahkan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mengaitkan penyelidikan ini dengan kasus dugaan keterlibatan WNA dalam aktivitas serupa yang pernah ditangani di wilayah Tamansari. Kasus tersebut terjadi pada periode 2024 hingga 2025.

Namun, berdasarkan hasil penanganan kasus sebelumnya, diketahui bahwa perempuan yang terlibat bukanlah anak di bawah umur. “Kami sudah mengkonfirmasi melalui Kasat Reskrim sudah pernah ditangani. Tetapi yang bersangkutan bukan perempuannya bukan di bawah umur, sudah dewasa di atas 18 tahun,” jelasnya.

Baca juga: Blibli Bersama HAKII untuk Pacu Pasar Gadget dan Aksesori Nasional

Selain itu, polisi juga menyampaikan bahwa WNA asal Jepang yang terlibat dalam kasus sebelumnya diketahui berkomunikasi langsung tanpa menggunakan perantara atau mucikari.

“Dan si warga negara asing ini pada saat datang ke Indonesia sudah berkomunikasi langsung, tidak menggunakan jasa seorang mami ataupun perantara, sehingga belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi yang di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Sebelumnya, jagat media sosial memang sempat dihebohkan dengan isu dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Isu ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @hunter_tnok, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari publik.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat untuk melakukan pendalaman.

Polisi memastikan bahwa dugaan kasus eksploitasi anak ini sedang ditangani secara serius. Penanganan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber bersama dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, kembali menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.

“Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami,” tuturnya, seperti dikutip pada Selasa, 12 Mei 2026.