Kapolda Lampung Beri Ultimatum Tegas kepada Begal: Tembak di Tempat Tanpa Toleransi

oleh -5 Dilihat
Kapolda Lampung Beri Ultimatum Tegas kepada Begal: Tembak di Tempat Tanpa Toleransi

KabarDermayu.com – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, mengeluarkan ultimatum tegas terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Instruksi ini diberikan menyusul tewasnya Bripka (Anumerta) Arya Supena dalam sebuah kasus curanmor.

Kapolda menegaskan bahwa aparat kepolisian diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas di tempat terhadap pelaku yang melakukan perlawanan. Hal ini menunjukkan ketidakkompromian pihak kepolisian terhadap kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus yang menyebabkan gugurnya Bripka Arya Supena, satu pelaku bernama Bahroni alias Roni telah ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap. Kapolda Helfi Assegaf menyatakan tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku begal.

“Kemudian langkah antisipasi, saya sampaikan bahwa kami sudah sampaikan di awal, tidak ada toleransi pelaku begal! Ya, kita perintahkan tembak di tempat! Pelaku begal, tembak di tempat! Tidak ada toleransi,” tegas Kapolda Helfi Assegaf pada Jumat, 15 Mei 2026.

Hasil pendalaman oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa aksi para pelaku begal tidak lagi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Profiling yang dilakukan mengungkap bahwa hasil kejahatan mereka diduga kuat digunakan untuk membeli narkoba.

Selain itu, dana hasil kejahatan tersebut juga diduga mendukung aktivitas kriminal lainnya yang dilakukan oleh para pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa begal bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan bagian dari jaringan kejahatan yang lebih besar.

“Dan ini akan kita buktikan, silakan yang mau coba-coba monggo silakan. Ya, tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena ini sangat meresahkan masyarakat. Mereka bukan lagi untuk urusan perut karena mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Kapolda Helfi Assegaf.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aksi begal atau tindak kriminal lainnya yang mereka saksikan. Laporan melalui layanan darurat 110 diharapkan dapat membantu polisi bergerak cepat.

Selain meningkatkan tindakan penegakan hukum, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Maraknya aksi curanmor belakangan ini menuntut masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain penggunaan kunci ganda, memarkir kendaraan di area yang terang dan terpantau CCTV, serta menyimpan kendaraan di garasi yang tertutup rapat.

Bahkan, polisi memberikan tips tambahan bahwa posisi mengunci stang ke arah kanan dinilai lebih sulit dibobol oleh pelaku pencurian. Tips sederhana ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kehilangan kendaraan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini,” ucap Kapolda Helfi Assegaf, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penanganan kasus.

Sebelumnya, Bahroni alias Roni, pelaku yang diduga sebagai otak dan eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena hingga tewas, akhirnya berakhir tragis. Ia ditembak mati oleh aparat gabungan Polda Lampung saat hendak ditangkap di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat pagi, 15 Mei 2026, sekitar pukul 05.15 WIB. Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan sengit dengan menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan anggota di lapangan. Situasi yang membahayakan ini menjadi alasan utama tindakan tersebut.

“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas. Tim melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku tewas di tempat dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau,” terang Kapolda, Jumat, 15 Mei 2026.

Tim Gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung sebelumnya berhasil meringkus satu terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maut yang merenggut nyawa Bripka Anumerta Arya Supena. Pelaku berinisial HM.

HM ditangkap dalam penggerebekan di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Senin, 11 Mei 2026. Diketahui bahwa HM merupakan warga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yang melarikan diri ke Lampung Timur untuk bersembunyi.

Dalam aksi curanmor yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam pada Sabtu sebelumnya, HM diduga kuat berperan sebagai joki. Identitasnya berhasil terdeteksi oleh kepolisian melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolda Polda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya akan menyampaikan informasi resmi setelah seluruh data dan fakta lapangan dipastikan valid dan terkonfirmasi.

“Proses pengejaran masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh informasi terkonfirmasi,” ungkap Kapolda.

Terkait informasi mengenai keberadaan senjata api milik korban, Kapolda menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. Kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, kepolisian juga terus melakukan proses pembuktian perkara melalui metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim forensik guna mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh,” jelas Kapolda.

Baca juga: Kemenhub Ubah Biaya Tambahan Tiket Pesawat, Potensi Kenaikan 50 Persen

Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur saat menjalankan tugasnya setelah diduga ditembak oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Labuhan Ratu, Bandarlampung. Peristiwa tragis ini kini masih dalam penanganan intensif oleh aparat kepolisian.