Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat

oleh -4 Dilihat
Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat

KabarDermayu.com – Anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang terekam video saat dirinya merokok dan bermain gim di ponsel di tengah rapat.

Ia mengakui bahwa perbuatannya tersebut merupakan kekhilafan yang baru pertama kali terjadi, terutama saat rapat membahas isu penting seperti stunting di Jember.

“Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” ujar Syahri usai menjalani sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga sedang memproses sidang etik terhadap Syahri. Pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari DPRD Jember.

Baca juga: Asosiasi Maskapai Sambut Kelonggaran Biaya Bahan Bakar, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Lebih Murah

Lebih lanjut, Halim menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah memberikan sanksi berupa teguran keras terakhir kepada Syahri. Jika terjadi pelanggaran kembali, sanksi yang akan dijatuhkan adalah pemecatan.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menjatuhkan vonis berupa teguran keras dan terakhir kepada Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, terkait kasus viral merokok dan bermain gim saat rapat DPRD Jember yang membahas stunting.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan, Fikrah Auliaurrahman, menyatakan bahwa Ahmad Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra. Keputusan ini telah disepakati oleh majelis kehormatan Partai Gerindra yang terdiri dari lima majelis sidang.

“Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti, memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra,” jelas Fikrah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.