KabarDermayu.com – Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, menjadi sorotan publik setelah beredarnya video dirinya bermain game online sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait isu kesehatan.
Peristiwa yang tidak pantas ini terjadi dalam rapat Komisi D DPRD Jember bersama sejumlah instansi kesehatan pada Senin, 11 Mei 2026. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang Banmus DPRD Jember.
Video yang beredar luas di media sosial ini memicu beragam reaksi negatif dari masyarakat. Pasalnya, rapat tersebut membahas persoalan yang sangat krusial. Isu-isu yang dibahas meliputi campak, stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), hingga program Universal Health Coverage (UHC).
Dalam rekaman yang beredar, Syahri terlihat jelas memainkan gim di ponselnya. Ia juga terlihat merokok di dalam ruang rapat yang seharusnya menjadi tempat diskusi serius dan dilengkapi pendingin udara.
Profil Achmad Syahri Assidiqi
Achmad Syahri Assidiqi dikenal sebagai anggota DPRD Jember termuda untuk periode 2024-2029. Berdasarkan informasi dari laman resmi DPRD Jember, politikus dari Partai Gerindra ini lahir di Jember pada tanggal 21 Juni 1999. Usianya saat ini adalah 26 tahun.
Syahri memiliki latar belakang keluarga yang cukup dikenal di dunia politik dan keagamaan. Ia merupakan putra dari mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah. Selain itu, ia juga berasal dari lingkungan Pondok Pesantren Al Qodiri yang terletak di Kecamatan Patrang, Jember.
Pesantren Al Qodiri tersebut diasuh oleh keluarga besar Syahri. Hal ini menunjukkan akar kehidupannya yang kuat dalam lingkungan pondok pesantren.
Dalam perjalanan karier politiknya, Syahri maju sebagai calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Jember. Dapil ini mencakup wilayah Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, dan Jombang. Ia mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024.
Meskipun tergolong sebagai pendatang baru dalam kancah politik, Syahri berhasil meraih dukungan yang signifikan. Ia memperoleh 12.102 suara, yang membuatnya lolos dan resmi menjadi anggota DPRD Jember.
Saat ini, Syahri menjalankan tugasnya di Komisi D DPRD Jember. Komisi ini memiliki cakupan bidang yang luas, meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, kepemudaan dan olahraga, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Berdasarkan profil resmi yang tercantum di DPRD Jember, Syahri menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE). Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Agama Islam (IAI) Al Qodiri. Institusi ini kini telah berubah nama menjadi Universitas Islam KH Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS).
Sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas, Syahri sempat mengenyam pendidikan pesantren di Genggong, Probolinggo, hingga jenjang SMA. Setelah itu, ia kembali ke Jember untuk melanjutkan studinya di perguruan tinggi.
Selama masa kuliahnya, Syahri aktif terlibat dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Keterlibatannya dalam organisasi menunjukkan jiwa kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi sejak dini.
Setelah aktif di organisasi kampus, Syahri memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ia kemudian bergabung dengan Partai Gerindra. Langkah politiknya ini berujung pada pelantikannya sebagai anggota DPRD Jember.
Viralnya video yang menampilkan Syahri saat rapat kini membuat namanya menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Selain menuai banyak kritik tajam dari warganet, tindakannya ini juga dilaporkan akan segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Ananda Mikola Pimpin Sirkuit Mandalika
Akan ada sidang yang diselenggarakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Syahri. Selain itu, Mahkamah Partai Gerindra juga dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.





