KabarDermayu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini berujung pada penyitaan ratusan cartridge berisi cairan berbahaya tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pria berinisial W, berusia 19 tahun, diamankan di sebuah apartemen. Bersama tersangka, polisi menemukan ratusan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate.
AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut menjadi dasar penyelidikan.
Tim Unit 5 Subdit 3 kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka W di lobi apartemen.
Saat penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate. Barang bukti tersebut disimpan dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap dengan label “fragile” untuk mengelabui petugas.
Penelusuran lebih lanjut membawa polisi ke unit apartemen yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate.
Baca juga: Xabi Alonso Akan Diumumkan Chelsea Selasa Depan
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 183 pieces cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, turut disita sejumlah perlengkapan pengemasan, termasuk paper bag, kotak jam, lakban, dan alat tulis.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ini secara tuntas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia menyatakan bahwa setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian.
Budi menambahkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan terdekat adalah langkah awal yang krusial. “Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.





