KabarDermayu.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengonfirmasi bahwa penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan dimulai secara efektif pada tanggal 1 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah seluruh fasilitas pendukung yang dibutuhkan di kawasan tersebut dinyatakan rampung dan siap digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Mengenai Car Free Day, memang secara khusus baik itu di Sudirman-Thamrin maupun di Rasuna Said kita akan efektif dimulai 1 Juni,” ujar Pramono usai acara peresmian area klenteng Tian Fu Gong di PIK, Jakarta Utara, pada hari Minggu.
Pramono menjelaskan bahwa khusus untuk kawasan Rasuna Said, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam tahap menyelesaikan berbagai fasilitas pendukung. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat dapat menikmati pelaksanaan CFD dengan rasa nyaman dan aman.
Baca juga: Ujian Berat Udinese vs Cremonese Langsung di ANTV untuk Jauhi Zona Degradasi
Saat ini, pengerjaan fasilitas pedestrian, penataan kawasan, serta penanaman pohon masih terus berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad untuk memastikan semua sarana penunjang benar-benar siap sebelum kawasan tersebut dibuka untuk aktivitas CFD.
“Secara khusus untuk Car Free Day di Rasuna Said kenapa kemudian 1 Juni karena mudah-mudahan nanti semua fasilitas sudah selesai, pedestrian, kemudian penanaman pohon-pohon dan sebagainya sudah selesai,” terang Pramono.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya perbedaan jam operasional CFD antara kawasan Sudirman–Thamrin dan kawasan Rasuna Said.
Jika di koridor utama Sudirman–Thamrin kegiatan CFD berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB, maka di Rasuna Said waktu pelaksanaannya akan lebih singkat, yakni berakhir pada pukul 09.00 WIB.
Pembatasan waktu ini diberlakukan dengan mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Rasuna Said, terutama keberadaan beberapa tempat ibadah yang mulai digunakan pada pagi hari.
“Rasuna Said dimulai dari jam 05.30 sampai jam 09.00 WIB karena di sana akan ada beberapa tempat untuk ibadah yang dimulai jam 10.00 pagi,” tutur Pramono.
Adapun kebijakan perluasan CFD ke kawasan Rasuna Said ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan ramah bagi pejalan kaki. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, khususnya pada akhir pekan.
Keberadaan CFD tidak hanya berfungsi sebagai ruang untuk berolahraga dan berekreasi bagi warga, tetapi juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Hal ini sejalan dengan upaya penataan kawasan perkotaan agar menjadi lebih hijau dan nyaman.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan jalur pedestrian dan kegiatan penghijauan di kawasan Rasuna Said dapat memberikan wajah baru bagi salah satu pusat bisnis utama di Jakarta tersebut.
Kawasan ini nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perkantoran semata, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi ruang interaksi publik yang lebih humanis bagi seluruh warga ibu kota. (Ant)





