Anggota DPR Dukung Penataan Tambang: Jaga Lingkungan Berkelanjutan

oleh -6 Dilihat
Anggota DPR Dukung Penataan Tambang: Jaga Lingkungan Berkelanjutan

KabarDermayu.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam melakukan penataan sektor pertambangan nasional.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam serta meningkatkan penerimaan negara.

Beniyanto Tamoreka menyambut baik pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengenai evaluasi tata kelola pertambangan. Menurutnya, ini adalah momen krusial untuk memastikan bahwa pengelolaan mineral dan batubara benar-benar memberikan keuntungan maksimal bagi kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

“Negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan sumber daya alam Indonesia memberikan nilai tambah yang maksimal bagi rakyat. Penataan sektor tambang perlu diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Beniyanto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Mei 2026.

Baca juga: Polisi Beri Kabar Terbaru Laporan Anak Ahmad Bahar Terkait Dugaan Penyekapan GRIB Jaya

Ia menambahkan bahwa beberapa daerah menjadi fokus utama dalam tata kelola pertambangan nasional. Hal ini disebabkan oleh besarnya potensi sumber daya yang dimiliki sekaligus tantangan pengawasan yang dihadapi di lapangan.

Contohnya adalah kawasan pertambangan nikel di Sulawesi, termasuk Morowali dan Konawe. Beniyanto menekankan pentingnya penguatan pengawasan di wilayah ini, mengingat pesatnya perkembangan industri hilirisasi yang terjadi.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada aktivitas pertambangan di Kalimantan, terutama sektor batubara. Di sini, keseimbangan antara kontribusi ekonomi dan aspek lingkungan perlu terus dijaga dengan cermat.

Sementara itu, di wilayah Papua dan Maluku Utara, Beniyanto menilai bahwa pengelolaan sumber daya mineral yang strategis harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan bagi masyarakat lokal dan daerah penghasil.

“Kita ingin daerah-daerah penghasil tambang tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga ikut menikmati manfaat pembangunan, peningkatan infrastruktur, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Beniyanto menegaskan bahwa penguatan posisi negara dalam pengelolaan tambang harus tetap dijalankan secara proporsional. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan menjaga iklim investasi yang sehat, yang merupakan faktor krusial bagi keberlanjutan industri pertambangan nasional.

“Kita ingin keseimbangan antara kepentingan negara, kepastian investasi, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu penataan sektor tambang harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Beniyanto mendorong agar langkah penataan sektor pertambangan ini diikuti dengan percepatan hilirisasi industri mineral. Ia juga menekankan pentingnya penguatan industri pengolahan di dalam negeri.

Tujuannya adalah agar Indonesia tidak hanya sekadar menjadi eksportir bahan mentah, tetapi dapat bertransformasi menjadi pusat industri berbasis sumber daya alam yang memiliki daya saing global.

Beniyanto berharap penataan sektor tambang yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah dapat berkontribusi dalam penguatan ketahanan ekonomi nasional. Hal ini juga sejalan dengan implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.