Prabowo Berkurban: Istana Memberikan Klarifikasi

oleh -8 Dilihat
Prabowo Berkurban: Istana Memberikan Klarifikasi

KabarDermayu.com – Penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha tahun ini ditegaskan merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres). Program tersebut telah berlangsung secara rutin dari tahun ke tahun.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memberikan respons terhadap pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden. Menurutnya, sapi kurban tersebut pada hakikatnya adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat.

Baca juga: PNM Tebar Syukur: Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

Tujuannya adalah agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat turut serta merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban. “Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Juri mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan oleh Presiden Prabowo Subianto ke berbagai penjuru Indonesia. Sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat, penggunaan alokasi anggaran Banpres merupakan hal yang lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah berupaya agar kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha.

Juri juga menambahkan bahwa secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. Penyaluran sapi kurban Presiden melalui Banpres dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepedulian sosial.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menambah semarak syiar keagamaan dan memastikan masyarakat di berbagai daerah ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. (Ant)