KabarDermayu.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Losarang mencuat dan memicu kemarahan orang tua siswa.
Deis Handika, yang merupakan orang tua dari salah satu siswa di SDN Losarang, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan oknum guru yang diduga berinisial Nyonya T ke ranah hukum. Tindakan ini diambil sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan atas perlakuan yang dialami anaknya.
Menurut penuturan Deis Handika, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Nyonya T tersebut sangatlah tidak pantas dan berpotensi merusak psikologis anak didiknya. Ia merasa bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk belajar, justru berpotensi menjadi sumber trauma bagi para siswa.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Deis Handika ketika anaknya pulang sekolah dengan kondisi emosional yang tidak stabil. Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkaplah cerita mengenai perlakuan kurang menyenangkan yang diterima anaknya dari guru tersebut.
Detail mengenai bentuk pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Nyonya T belum sepenuhnya terungkap ke publik. Namun, indikasi kuat mengarah pada tindakan yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan etika keguruan.
Orang tua siswa lainnya yang mengetahui kejadian ini juga menunjukkan reaksi serupa. Sebagian besar dari mereka mengungkapkan keprihatinan dan mendukung langkah Deis Handika untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Terdapat kekhawatiran bahwa jika tidak ditindaklanjuti, perilaku serupa bisa saja terulang pada siswa lain.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami sangat prihatin mendengar kabar ini. Sekolah seharusnya mendidik, bukan malah membuat anak takut dan trauma. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan.”
Tindakan Nyonya T, jika terbukti bersalah, dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif jangka panjang bagi perkembangan mental dan emosional anak-anak. Lingkungan belajar yang seharusnya suportif justru terancam tercoreng oleh dugaan tindakan indispliner oknum guru.
Kabar ini dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat Losarang, khususnya para orang tua siswa SDN Losarang. Suasana di sekitar sekolah pun terasa tegang, dengan banyak orang tua yang mulai membicarakan masalah ini dan mencari informasi lebih lanjut.
Deis Handika menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan laporan hukumnya dapat segera diproses. Tujuannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan demi menjaga marwah dunia pendidikan.
Ia berharap agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Transparansi dan penegakan aturan yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga pendidik. Peran guru sangatlah krusial dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga setiap tindakan mereka harus mencerminkan profesionalisme dan kepedulian.
Pihak sekolah SDN Losarang sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Nyonya T. Namun, diharapkan agar pihak sekolah segera melakukan investigasi internal dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.
Baca juga : H. Ruswa: Tingkatkan Pelayanan & Berbagi Idul Adha 1447 H
Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Laporan hukum yang akan diajukan oleh Deis Handika diharapkan dapat menjadi titik terang dan solusi atas permasalahan yang sedang terjadi di SDN Losarang.





