KabarDermayu.com – Pemerintah Provinsi Riau, bersama dengan unsur TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini dipertegas melalui penyelenggaraan Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang diadakan di halaman Kantor Gubernur Riau pada Sabtu, 25 April 2026.
Apel ini menandai sebuah fase yang lebih serius dalam upaya penanggulangan narkoba di Riau. Peningkatan ancaman yang kini tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah meluas hingga lintas negara, menuntut respons yang lebih sigap dan terkoordinasi.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi dari berbagai lini sektor. Kehadiran unsur TNI mencakup gabungan dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengerahkan berbagai satuan, mulai dari Brigade Mobil (Brimob), Samapta, Polisi Air dan Udara (Polairud), Satuan Lalu Lintas, hingga fungsi Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, dan Reserse Narkoba.
Selain itu, apel kesiapan ini juga menggandeng partisipasi dari berbagai instansi pemerintah dan elemen masyarakat. Di antaranya adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga Pemasyarakatan, Aviation Security (Avsec), serta organisasi masyarakat seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam amanatnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika di Riau telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan internasional.
“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” ujar Hariyanto. Ia menekankan bahwa kondisi yang dihadapi ini memerlukan langkah-langkah yang luar biasa pula. Kolaborasi yang konkret antar berbagai sektor menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
“Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolda Riau, Irjen Pol. Drs. Herry Heryawan, M.Si, menyatakan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas negara dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan beragam.
Menurut Kapolda, peristiwa yang terjadi di Panipahan beberapa waktu lalu telah menjadi sebuah alarm serius. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa permasalahan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.
“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujar Kapolda Riau.
Ia menegaskan bahwa Kepolisian Daerah Riau menerapkan prinsip toleransi nol terhadap narkoba. Hal ini berarti tidak akan ada kompromi bagi siapa pun, baik bandar maupun pengedar narkoba.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa pendekatan yang akan diterapkan tidak hanya berfokus pada aspek penindakan hukum. Pencegahan juga menjadi prioritas utama, yang akan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Program seperti “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dan “Kampung Tangguh Anti Narkoba” akan menjadi bagian dari strategi besar ini.
“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari bawah. Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” jelasnya.
Kapolda Riau menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba merupakan bagian integral dari upaya menjaga masa depan generasi penerus bangsa serta stabilitas daerah secara keseluruhan.
Baca juga di sini: Babinsa Koramil 1612/Lelea Hadiri Mapag Sri, Tekankan Kebersamaan dan Pelestarian Budaya
“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” pungkasnya.





