4 Pembunuh Sadis Lansia di Riau Dibekuk di Aceh dan Binjai

oleh -5 Dilihat
4 Pembunuh Sadis Lansia di Riau Dibekuk di Aceh dan Binjai

KabarDermayu.com – Kepolisian berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang lansia bernama Dumaris Isni Sitio (60) di Riau.

Keempat pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tim gabungan dari Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang melakukan penangkapan.

Polisi berencana akan membeberkan detail penangkapan dan kronologi kasus dalam sebuah ekspose yang dijadwalkan keesokan harinya.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada tewasnya korban.

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami pukulan brutal menggunakan balok kayu.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut.

Penyelidikan awal yang didukung rekaman CCTV di rumah korban pada 9 April 2026, telah mengarahkan penyidik kepada satu orang yang diduga pelaku.

Namun, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka secara resmi.

Salah satu fakta mengejutkan yang terungkap adalah keterlibatan mantan menantu korban, berinisial AF.

Dalam rekaman CCTV, AF terlihat sempat bersalaman dengan korban sebelum insiden tragis terjadi.

Selain AF, seorang pria tak dikenal yang datang bersama AF juga terekam dalam CCTV.

Pria tersebut diduga kuat sebagai eksekutor yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga tewas.

Identitas pria tersebut masih dalam pendalaman oleh tim penyidik.

Para pelaku juga dilaporkan merusak kamera pengawas di dalam rumah korban untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Suami korban, Salmon Meha, menceritakan bahwa sebelum kejadian, ia sempat mengajak korban untuk mengurus pajak kendaraan pada pukul 08.00 WIB.

Namun, korban memilih untuk tetap berada di rumah.

Ketika Salmon kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya telah meninggal dunia.

Selanjutnya, Salmon segera menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir.

Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga diketahui membawa kabur sejumlah barang berharga.

Baca juga di sini: Elkan Baggott dan Rekan-rekan Promosi ke Premier League 2026/2027

Barang-barang yang hilang meliputi perhiasan, paspor, uang tunai dalam Dolar Singapura, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.