KabarDermayu.com – Upaya pengawasan ketat yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuahkan temuan krusial terkait distribusi anggaran negara. Kepala BGN, Sudaryono, secara resmi mengungkapkan adanya 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang teridentifikasi memiliki anomali dalam sistem pengelolaan keuangan mereka.
Temuan ini mencuat setelah pihak BGN melakukan proses verifikasi mendalam terhadap ribuan rekening yang digunakan sebagai penampung dana operasional dapur makan bergizi. Dalam penjelasannya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026, Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara dana yang sudah disalurkan dengan kondisi riil di lapangan.
Duduk Perkara Anomali Dana MBG
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, ditemukan bahwa ratusan rekening SPPG telah menerima aliran dana dari pemerintah pusat melalui virtual account, namun operasional dapur di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sudaryono merinci beberapa bentuk anomali yang ditemukan, di antaranya:
- Dapur yang seharusnya menjadi titik distribusi ternyata belum beroperasi sama sekali.
- Ditemukan adanya duplikasi rekening untuk satu titik dapur yang sama.
- Ketidakjelasan identitas dapur yang terdaftar dalam sistem penerima dana.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang memerlukan transparansi tinggi dalam pengelolaan anggarannya. Keberadaan SPPG menjadi ujung tombak dalam memastikan nutrisi tersalurkan kepada target sasaran, sehingga akurasi data dan operasional menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” tegas Sudaryono.
Langkah Tegas Penyelamatan Uang Negara
Sebagai respons atas temuan tersebut, BGN mengambil langkah cepat dengan mengembalikan dana yang sempat tersalurkan ke rekening-rekening anomali tersebut ke kas negara. Total dana yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan mencapai Rp311.246.295.184.
Proses pengembalian dana ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai bank mitra pemerintah. Berikut adalah rincian pengembalian dana berdasarkan institusi perbankan terkait:
- Bank BRI: Rp137,5 miliar dari 121 SPPG.
- Bank BNI: Rp74 miliar dari 117 SPPG.
- Bank Mandiri: Rp71,6 miliar dari 129 SPPG.
- Bank BTN: Rp15,3 miliar dari 28 SPPG.
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp12,9 miliar dari 19 SPPG.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis. Dengan melakukan penyisiran secara berkala, BGN berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk pemenuhan gizi masyarakat, bukan justru mengendap di rekening yang tidak aktif atau tidak jelas keberadaannya.
Langkah audit internal ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap pegawai maupun mitra kerja di lingkungan BGN kini semakin diperketat. Sebelumnya, Kepala BGN juga sempat menjadi sorotan publik saat memberikan sanksi tegas berupa mutasi kepada pegawai yang tidak disiplin saat mengikuti arahannya, yang mencerminkan kultur kerja yang sedang dibangun oleh lembaga tersebut untuk mencapai efisiensi maksimal.





