KabarDermayu.com – Nanik S Deyang resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah memimpin lembaga tersebut selama kurang lebih satu setengah bulan. Keputusan mengejutkan mengenai pengunduran dirinya ini diumumkan secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam pernyataan tertulisnya, Nanik mengungkapkan bahwa alasan utama di balik keputusannya adalah kondisi kesehatan yang menurun. Ia diwajibkan untuk menjalani rangkaian pengobatan jantung secara intensif di luar negeri. Nanik menegaskan bahwa ia telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait pengunduran diri tersebut.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulis Nanik dalam unggahannya.
Meski tidak lagi memegang kendali penuh atas operasional BGN, Nanik menyebutkan bahwa Presiden Prabowo tetap menginginkannya berkontribusi dalam pengawasan lembaga tersebut. Presiden dikabarkan berencana membentuk dewan pengawas, di mana Nanik diminta untuk mengisi posisi ketua. Nanik sendiri merespons rencana tersebut dengan nada bercanda, menyatakan kesediaannya untuk mengawasi kinerja lembaga asal tidak bersentuhan langsung dengan pengelolaan anggaran, mengingat ia mengaku memiliki trauma mendalam terkait hal tersebut.
Perjalanan singkat Nanik di BGN dimulai saat ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 8 Juni 2026. Ia ditunjuk untuk menggantikan posisi Dadan Hindayana, yang sebelumnya diberhentikan akibat terjerat dalam kasus dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelantikan Nanik didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026, yang juga mengatur pemberhentian serta pengangkatan sejumlah posisi strategis lainnya di BGN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Momen pelantikan Nanik sempat menyita perhatian publik. Saat menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Nanik tampak tidak dapat membendung emosinya dan terlihat mengusap air mata dengan tisu. Prosesi yang berlangsung khidmat di Istana Negara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Selama masa singkat kepemimpinannya, Nanik sempat menjadi sorotan media. Salah satu kejadian yang mencuat adalah saat ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi anggaran pengadaan motor listrik. Ketika awak media mencoba melakukan wawancara doorstop, ia memilih untuk langsung masuk ke kendaraan dinasnya dengan pengawalan ketat tanpa memberikan penjelasan apa pun, meskipun sempat dicecar pertanyaan oleh jurnalis di lapangan.
Pengunduran diri Nanik terjadi di tengah situasi BGN yang sedang diterpa badai hukum. Saat ini, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Penyidik menemukan berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan alat makan (food tray) hingga praktik jual beli titik dapur untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga saat ini, total tersangka dalam perkara tersebut telah berkembang menjadi tujuh orang, termasuk di antaranya Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI). Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan adanya aliran dana ilegal yang diterima oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Dana tersebut bersumber dari para mitra MBG yang ingin mendapatkan kemudahan posisi atau status sebagai mitra program melalui perantara berinisial GHS.
Penyidikan tidak berhenti pada kasus suap, namun juga merambah pada dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik yang menelan anggaran negara hingga Rp1 triliun. Selain itu, keterlibatan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan diduga kuat terkait perannya dalam mengarahkan saksi-saksi untuk mendirikan perusahaan yang berfungsi sebagai sarana penjualan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ia tentukan sendiri.





