Pertamina: Pasokan Energi Aman Pasca Gempa Sulut

oleh -4 Dilihat
Pertamina: Pasokan Energi Aman Pasca Gempa Sulut

KabarDermayu.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan jaminan bahwa pasokan energi di wilayah Sulawesi Utara tetap aman pascagempa kuat yang mengguncang Filipina Selatan dan sekitarnya.

Gempa dengan magnitudo 7,7 ini dirasakan dampaknya di Sulawesi Utara, namun Pertamina segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan seluruh pekerja, mitra kerja, serta menjaga keandalan fasilitas operasional perusahaan.

Arman Prastiono, Integrated Terminal Manager Bitung, menyatakan bahwa pemantauan situasi pascagempa terus dilakukan. Gempa yang terjadi pada Senin pagi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan potensi tsunami di beberapa wilayah Sulawesi Utara.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko, seluruh pekerja dan mitra kerja segera dikumpulkan di titik kumpul yang telah ditentukan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua personel berada dalam kondisi aman saat getaran masih dirasakan.

Arman menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap situasi darurat. Setelah getaran gempa mereda, tim segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh sarana dan fasilitas operasional. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa fasilitas utama di Integrated Terminal Bitung dalam kondisi aman dan siap untuk terus mendukung penyaluran energi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, tim HSSE (Health, Safety, Security, and Environment), Security, dan Reliability Station juga dikerahkan untuk melakukan patroli dan pemeriksaan area fasilitas serta jalur pipa. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada dampak yang signifikan sehingga dapat mengganggu aspek keselamatan maupun kelancaran operasional.

Pertamina juga terus bersiap menghadapi potensi gempa susulan. Pemantauan kondisi lapangan dilakukan secara berkala, dan koordinasi intensif dengan instansi terkait terus dijalin untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan situasi kebencanaan.

Dalam upaya antisipasi terhadap potensi tsunami, operasional Fuel Terminal Tahuna untuk sementara waktu dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai dengan arahan dari pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan otoritas terkait setempat.

Meskipun demikian, hasil pengecekan awal terhadap fasilitas operasional Fuel Terminal Tahuna menunjukkan bahwa fasilitas tersebut berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami kerusakan yang mengganggu keandalan sarana maupun infrastruktur penyaluran energi.

Operasional Fuel Terminal Tahuna dijadwalkan akan kembali normal setelah adanya informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi berwenang lainnya yang menyatakan bahwa kondisi sudah aman untuk beroperasi kembali.

Sementara itu, fasilitas operasional Pertamina lainnya yang berada di wilayah terdampak, seperti Integrated Terminal Bitung, Integrated Terminal Gorontalo, dan Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi, telah menjalani pemeriksaan menyeluruh dan dilaporkan dalam kondisi aman.

Arman menambahkan bahwa koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG, serta seluruh pemangku kepentingan terkait terus dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan perkembangan kondisi di lapangan. Seluruh fasilitas operasional Pertamina terus dipantau secara ketat, dengan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sembari mengutamakan aspek keselamatan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan simpati dan dukungan mendalam kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah. Ia berharap kondisi segera membaik dan masyarakat dapat tetap menjaga keselamatan.

Pertamina mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah terkait perkembangan kondisi kebencanaan di wilayah masing-masing.