KDM Ingatkan Siswa Sekolah Swasta Gratis: Jaga Perilaku Agar Subsidi Tak Hilang

oleh -5 Dilihat
KDM Ingatkan Siswa Sekolah Swasta Gratis: Jaga Perilaku Agar Subsidi Tak Hilang

KabarDermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan peringatan tegas kepada para siswa yang menerima program sekolah swasta gratis. Ia menekankan bahwa kelakuan baik adalah syarat utama agar subsidi pendidikan tersebut tidak dicabut.

Program ini ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di SMA, SMK, atau SLB negeri melalui Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPPMB). Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan ragu untuk mengevaluasi rekam jejak para penerima manfaat program ini.

Sanksi pencabutan subsidi akan diberlakukan bagi siswa yang terbukti melanggar aturan. Pelanggaran tersebut mencakup keterlibatan dalam aksi kriminal atau tawuran. Tujuannya adalah untuk memastikan anggaran daerah tidak hanya menjamin aksesibilitas pendidikan, tetapi juga efektif dalam membentuk karakter dan moralitas peserta didik.

“Para siswa, dia harus berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga harus menaati aturan kita yakni menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap perilaku para siswa penerima program ini. Jika ditemukan pelanggaran, subsidi akan segera dicabut.

“Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, sebagai peringatan.

Program sekolah swasta gratis ini merupakan terobosan yang dirancang untuk mengatasi masalah kelanjutan studi calon siswa yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri. Persaingan ketat dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri seringkali membuat banyak siswa tidak tertampung.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tercatat ada lebih dari 70 ribu calon siswa yang berpotensi tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri setelah proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Ribuan siswa ini kemudian akan diarahkan ke sekolah-sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar.

Melalui skema kerja sama ini, para siswa dijamin mendapatkan pendidikan gratis selama tiga tahun masa sekolah. Biaya pendidikan yang ditanggung oleh Pemprov Jabar mencakup uang pangkal, uang bangunan, dan biaya iuran bulanan.

Besaran stimulus yang dialokasikan dari kas daerah mencapai sekitar Rp2,7 juta per siswa setiap tahunnya. Selain itu, sekolah swasta yang menampung siswa penerima program ini juga tetap berhak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa struktur pembiayaan ini dirancang secara rasional, disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Fokus utamanya adalah membantu kelompok masyarakat ekonomi rentan, bukan untuk membiayai sekolah swasta elit yang memiliki biaya tinggi.

“Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka harus bersekolah,” tutur dia.