KabarDermayu.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, memberikan jaminan penting terkait suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk program rumah subsidi.
Beliau menegaskan bahwa suku bunga tersebut tidak akan mengalami kenaikan dan tetap stabil di angka 5 persen, berlaku secara flat sejak awal hingga akhir masa angsuran.
Kepastian ini disampaikan di tengah adanya kenaikan BI Rate yang berpotensi memengaruhi suku bunga kredit secara umum.
Menteri Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk hadir dan berpihak kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Meskipun ada dinamika ekonomi global yang mendorong kenaikan BI Rate, bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dijaga pada level 5 persen.
Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses yang terjangkau terhadap hunian yang layak.
Lebih lanjut, beliau juga mengonfirmasi bahwa kebijakan mengenai tenor KPR FLPP yang bisa mencapai 40 tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, telah melalui pembahasan intensif.
Kebijakan ini dipastikan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
Menteri Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya kepada Danantara dan BP BUMN atas dukungan yang diberikan.
Beliau memastikan bahwa semua program berjalan sesuai rencana, termasuk persiapan terkait isu Meikarta.
Dirinya berencana mengunjungi BPKP pada hari Senin untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Pada kesempatan yang sama, dilaporkan pula perkembangan penyaluran FLPP untuk tahun 2026.
Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit.
Angka ini setara dengan sekitar 22,36 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Menteri Maruarar Sirait menghadiri rapat bersama Danantara Indonesia untuk membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah.
Program ini merupakan salah satu prioritas utama nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga mendiskusikan pendataan inventaris rumah susun yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Upaya ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset negara untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Selain itu, Program Gentengisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat, juga mendapatkan dukungan dari sektor perbankan, khususnya dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Perkembangan penyelesaian rumah susun Meikarta juga menjadi agenda pembahasan.
Pemerintah bersama Danantara Indonesia meninjau berbagai langkah strategis.
Langkah-langkah tersebut mencakup proses serah terima hibah, percepatan due diligence terhadap legalitas tanah yang sedang dilaksanakan oleh Danantara, hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan untuk proyek tersebut.
Pembahasan juga merambah pada skema penetapan harga jual per unit rumah.
Tujuannya adalah agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan secara optimal.
Rapat tersebut juga membahas penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diinisiasi oleh Danantara.
Instruksi ini diharapkan menjadi salah satu instrumen percepatan penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.





