Evaluasi Tata Bahasa Munas-Konbes PBNU oleh Warga NU

oleh -3 Dilihat
Evaluasi Tata Bahasa Munas-Konbes PBNU oleh Warga NU

KabarDermayu.com – Seorang tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), yang dikenal dengan nama Gus Lilur atau HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, telah menyampaikan evaluasinya terhadap aspek tata bahasa dan akurasi kutipan dalam pidato resmi yang disampaikan pasca acara Munas-Konbes NU.

Gus Lilur berpendapat bahwa intelektual dari kalangan pesantren seharusnya menjadi tolok ukur utama dalam urusan keagamaan. Hal ini dikarenakan banyak tradisi pesantren yang sangat erat kaitannya dengan kajian kitab kuning, termasuk keakuratan dalam pelafalan teks berbahasa Arab, yang meliputi kaidah tata bahasa seperti nahwu dan sharaf.

Berdasarkan hasil pengamatannya terhadap tayangan langsung acara tersebut, Gus Lilur memberikan sejumlah catatan korektif terhadap pidato yang disampaikan oleh Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar.

“Tulisan dan telaah ini merupakan bagian dari rekam jejak sejarah agar warga nahdliyin dapat menilai secara jernih kualitas figur kepemimpinan yang dibutuhkan untuk membawa PBNU ke depan,” ujar Khalilur melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 28 Juni 2026.

Ia secara khusus menyoroti materi kutipan hadis yang berkaitan dengan kemakmuran sebuah negeri, yang dibacakan oleh Rais Aam. Gus Lilur mengidentifikasi bahwa teks hadis tersebut bersumber dari kitab Nasihatul Muluk karya Imam Al-Ghazali. Namun, ia menyayangkan bahwa sumber rujukan asli tersebut tidak disebutkan sama sekali sepanjang pidato berlangsung.

Selain masalah kurangnya penyebutan rujukan, kekeliruan mendasar lain yang disoroti adalah kesalahan dalam pelafalan tahun Hijriah pada bagian awal pidato. Ketika bermaksud menyebutkan tahun 1448 Hijriah, struktur kalimat Arab yang terucap justru memiliki makna 14.048 Hijriah (arba‘ata ‘asyar alfan wa tsamaniyah wa arba‘in).

Menurut kaidah ilmu ‘Adad yang terdapat dalam kitab Alfiyah Ibn Malik, penyebutan tahun yang tepat secara gramatikal dalam bahasa Arab seharusnya adalah tsamaniyah wa arba‘in wa arba‘imi’ah wa alf. Ini berarti penyebutan harus dimulai dari satuan atau dari ribuan secara runtut.

Di sisi lain, Gus Lilur menjelaskan bahwa terdapat enam kekeliruan teknis yang dilakukan oleh Rais Aam dalam membacakan draf naskah pidato yang telah tersedia. Kekeliruan ini teridentifikasi mencakup empat kesalahan dalam penempatan harakat pada kata-kata tertentu dan dua kesalahan pada pelafalan kata.

Pada aspek kesalahan harakat, poin pertama terjadi saat Rais Aam melafalkan frasa bi badzlil was‘i. Seharusnya, frasa tersebut dibaca badzlul wus‘i, yang merupakan ungkapan sangat populer dalam literatur usul fikih bab ijtihad. Poin kedua adalah pelafalan kalimat wa mulkuhum azmat yang dinilai kurang tepat. Berdasarkan konteks makna kepemimpinan, bentuk yang benar adalah wa mallakahum azimmat.

Selanjutnya, pada poin ketiga, penempatan harakat pada kata jaizun dinilai menyalahi kaidah nahwu sebagai objek kedua (maf’ul tsani), yang seharusnya dilafalkan jaizan. Poin keempat adalah kekeliruan dalam ilmu sharaf pada lafal an anhi. Kata tersebut semestinya dibaca aninha karena diserap dari kata kerja dasar (fi’il mujarrad).

Sementara itu, pada aspek pelafalan kata, Khalilur menemukan dua kesalahan yang dinilai dapat mengubah makna asli dari teks kitab Nasihatul Muluk. Kesalahan tersebut meliputi pembacaan frasa li fadh lil ‘ibad yang seharusnya berbunyi li hifzhil ‘ibad, demi konteks menjaga kemaslahatan umat. Kesalahan kedua adalah pelafalan kata bis sawiyyah yang semestinya dibaca al-umur al-sirriyyah.

Gus Lilur menilai bahwa rentetan kekeliruan teknis kebahasaan ini menjadi indikator penting mengenai perlunya ketelitian yang sangat tinggi bagi seorang pemegang otoritas tertinggi di Dewan Syuriah PBNU. Terlebih lagi, fungsi Rais Aam merupakan representasi tertinggi dari kealiman dan penjagaan tradisi keilmuan Islam di Nusantara.