KabarDermayu.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedokan Bunder, Polres Indramayu, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi yang menyasar peredaran minuman keras ilegal ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu. Fokus utama pada malam tersebut adalah penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, salah satunya adalah peredaran minuman keras yang kerap dikaitkan dengan berbagai tindak kejahatan.
Pelaksanaan KRYD ini dilakukan secara terukur dan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan atau penyimpanan minuman keras. Petugas kepolisian bergerak dengan sigap, melakukan pemeriksaan mendalam di area-area yang telah diidentifikasi sebelumnya. Langkah ini diambil demi memastikan tidak ada celah bagi para pelanggar hukum untuk beroperasi.
Hasilnya cukup signifikan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Penyitaan ini menjadi bukti nyata efektivitas patroli rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Kedokan Bunder dalam memberantas penyakit masyarakat.
Minuman keras yang disita terdiri dari berbagai ukuran dan kadar alkohol, menunjukkan keberagaman jenis minuman yang coba diedarkan. Tindakan ini tidak hanya sebatas penyitaan, tetapi juga merupakan upaya pencegahan agar minuman tersebut tidak sampai ke tangan masyarakat, terutama kaum muda, yang rentan terpengaruh dampak negatifnya.
Kapolsek Kedokan Bunder, melalui keterangan persnya, menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan. Beliau menyatakan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras ilegal adalah prioritas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga Kedokan Bunder dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kejahatan lainnya. Dengan menertibkan peredaran minuman haram ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan.
Operasi KRYD ini melibatkan sejumlah personel kepolisian yang terlatih dan dilengkapi dengan prosedur standar operasional. Setiap langkah yang diambil telah melalui kajian dan perencanaan matang untuk meminimalkan potensi gesekan dengan masyarakat sekaligus memastikan hasil yang optimal.
Penyitaan puluhan botol miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal dan juga memberikan peringatan keras bagi siapapun yang mencoba mengedarkan minuman tersebut di wilayah hukum Polres Indramayu. Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Selain penertiban peredaran minuman keras, kegiatan KRYD ini juga mencakup patroli di titik-titik rawan kejahatan lainnya, seperti area perkebunan, pemukiman penduduk, dan jalur transportasi. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran polisi yang nyata di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian terdekat. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan dan gangguan ketertiban.
Polsek Kedokan Bunder berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi penertiban, termasuk kegiatan KRYD, secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi warganya dari berbagai ancaman dan gangguan.
Keberhasilan dalam operasi KRYD kali ini merupakan cerminan dari kinerja positif jajaran Polsek Kedokan Bunder dalam merespons aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras. Pengamanan barang bukti berupa puluhan botol miras tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Dengan demikian, upaya pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal, dapat berjalan lebih efektif dan mencapai hasil yang maksimal. KRYD ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen tersebut.
Informasi mengenai hasil KRYD ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol secara ilegal. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama.





