Dua Lansia Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Lampung

oleh -3 Dilihat
Dua Lansia Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Lampung

KabarDermayu.com – Sebuah rumah di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, dilalap si jago merah pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa kebakaran ini merenggut nyawa dua orang lanjut usia (lansia) yang terjebak di dalam rumah.

Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, pada Senin, 13 Juli 2026, menyatakan bahwa kedua korban merupakan pasangan suami istri bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79).

“Korban meninggal dalam keadaan berpelukan,” ujar Rully.

Petugas pemadam kebakaran segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Tim tiba di lokasi pada pukul 00.10 WIB dan langsung berupaya memadamkan api.

Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 02.00 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar.

Rully menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api diduga berasal dari obat nyamuk yang dinyalakan di dalam rumah.

Rumah korban diketahui berjarak cukup jauh dari pemukiman warga lainnya. Akibatnya, warga baru menyadari adanya kebakaran ketika api sudah membakar sekitar 50 persen bangunan.

Kedua jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah anak korban yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi kejadian.