Aparat Diminta Jujur pada Presiden Prabowo

oleh -3 Dilihat
Aparat Diminta Jujur pada Presiden Prabowo

KabarDermayu.com – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyuarakan keprihatinannya terkait penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie terseret dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gus Lilur menekankan peran penting Febrie dalam struktur pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyebut Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penyelamatan Aset Negara (PKH) dan merupakan tangan kanan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mencegah kebocoran keuangan negara.

“Febrie bukan orang sembarangan dalam arsitektur pemberantasan korupsi kita. Ia adalah Ketua Pelaksana Satgas PKH. Orang yang berdiri di garis paling depan penyelamatan jutaan hektare aset negara,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 13 Juli 2026.

Namun, Gus Lilur menyayangkan nasib Febrie yang kini justru terjerat kasus dugaan korupsi dan TPPU. Ia berpandangan bahwa jika memang ada kesalahan, Febrie Adriansyah tidak mungkin bertindak sendirian.

“Orang yang seharusnya paling membantu presiden menutup kebocoran kekayaan negara, kini justru diduga menjadi bagian dari kebocoran itu sendiri. Jika penegak hukum yang dititipi brankas negara diduga menyimpan brankas pribadinya sendiri di rumah dan di balik kafe, maka pertanyaannya bukan lagi soal satu orang,” jelasnya.

Ia berharap agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menuntaskan kasus yang melibatkan Febrie ini secara tuntas. Gus Lilur juga mendesak agar Kejagung bersikap terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus tersebut, apabila Febrie terbukti bersalah.

“Kejaksaan Agung harus memproses perkara ini setuntas-tuntasnya dan seterbuka-terbukanya, umumkan setiap tahap kepada publik, kenakan rompi tersangka, borgol bila syarat penahanan terpenuhi, hadapkan ke muka persidangan yang terbuka, dan biarkan hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah,” tegasnya.

Gus Lilur menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto telah sering kali menerima kritik pedas dari masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar proses penegakan hukum terkait kasus Febrie ini dapat berjalan tanpa adanya permainan sandiwara.

“Presiden harus dilindungi dari kemarahan rakyat Indonesia, sebab rakyat pasti akan murka jika kasus sebesar ini menguap tanpa penegakan hukum yang seadil-adilnya,” imbuhnya.

Sebagai pengingat, Gus Lilur mengutip sejarah tentang Nelson Mandela. Setelah mendekam di penjara selama 27 tahun akibat rezim apartheid, Mandela tidak pernah menyimpan dendam.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menanamkan kohesi antar-institusi secara sistemik. Hal ini perlu dimulai dari pendidikan aparat hingga tingkat komando tertinggi, agar mereka menyadari bahwa tugas mereka adalah untuk republik, bukan demi kejayaan korps masing-masing. Perekat kohesi tersebut adalah keterbukaan informasi.

Gus Lilur berpendapat bahwa yang perlu diwaspadai adalah adanya keteduhan palsu. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kompromi yang tidak baik di balik layar, meskipun di permukaan terlihat tenang. Keteduhan sejati sebuah republik, menurutnya, lahir dari keadilan yang ditegakkan, bukan dari perkara yang ditutup-tutupi.

“Pertama, tidak boleh lagi ada prajurit menjaga rumah seorang tersangka seperti yang kemarin dipertontonkan pada kasus eks Jampidsus—sebuah pemandangan yang membuat penyidik kesulitan menuntaskan penelusuran aset. Siapa yang bisa menjamin di rumah yang dijaga tentara itu tidak tersimpan aset-aset lain yang luput dari penggeledahan?” ujarnya.

Kedua, Gus Lilur menegaskan bahwa tidak boleh ada satu institusi pun yang merasa paling superior sambil mengabaikan rakyat Indonesia. Merah Putih adalah milik rakyat, bukan milik satu matra. Ketiga, masyarakat tidak bisa lagi dibohongi dengan siaran pers yang penuh drama, sebab di era keterbukaan informasi ini, publik dapat memverifikasi segala sesuatu dalam hitungan menit.

“Setelah ketiga syarat itu ditunaikan, barulah kita bicara langkah keempat: lakukan rekonsiliasi, mari berjabat tangan. Jaksa, polisi, tentara, kalian semua anak kandung republik yang sama. Jangan bohongi presiden. Jangan bohongi rakyat Indonesia,” pungkasnya.