KabarDermayu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami sedikit penurunan pada perdagangan Kamis, 16 Juli 2026. Emas batangan produksi BUMN ini dibanderol seharga Rp 2.633.000 per gram, turun Rp 2.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan tipis ini terjadi di tengah variasi pergerakan harga emas global. Data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada Kamis, 16 Juli 2026, menunjukkan bahwa harga pembelian kembali (buyback) emas justru mengalami kenaikan. Harga buyback ditetapkan naik Rp 22.000 per gram menjadi Rp 2.380.000 per gram.
Penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Perubahan ini mencerminkan berbagai faktor, mulai dari permintaan domestik hingga kondisi ekonomi global.
Antam menawarkan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar. Untuk hari ini, harga emas per gram bervariasi tergantung pada beratnya. Misalnya, emas lima gram dijual seharga Rp 12,940 juta, sementara emas 10 gram mencapai Rp 25,825 juta.
Ukuran yang lebih besar seperti 25 gram dibanderol Rp 64,437 juta, dan 50 gram seharga Rp 128,895 juta. Bagi investor yang mencari volume lebih besar, emas 100 gram dijual seharga Rp 257,512 juta, 250 gram seharga Rp 643,515 juta, dan 500 gram mencapai Rp 1,286,820 miliar.
Adapun untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, ditawarkan seharga Rp 1,366 juta. Sementara itu, emas dengan berat terbesar, yaitu 1.000 gram, dijual senilai Rp 2,573,6 miliar.
Perlu dipahami bahwa harga penjualan emas batangan Antam tersebut belum termasuk komponen pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Potongan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pajak dan transparansi dalam industri logam mulia.
Khusus untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Emas Global Menunjukkan Pergerakan Bervariasi
Di pasar global, harga emas menunjukkan pergerakan yang beragam pada perdagangan hari ini. Fenomena inflasi yang terus menghangat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak. Hal ini kembali memicu kekhawatiran mengenai tingginya biaya energi dan potensi kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral di berbagai negara.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot internasional dilaporkan stabil di level US$4.056,59 per ons. Posisi ini menunjukkan bahwa pasar spot belum terpengaruh secara signifikan oleh fluktuasi harian, namun tetap mencerminkan sentimen pasar yang lebih luas.
Sementara itu, kontrak emas berjangka AS untuk pengiriman bulan Agustus mengalami kenaikan. Kontrak tersebut tercatat naik 0,3 persen menjadi US$4.062,5 per ons. Kenaikan pada kontrak berjangka ini seringkali menjadi indikator awal dari pergerakan harga di masa mendatang, dipengaruhi oleh ekspektasi investor terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan moneter.
Perbedaan pergerakan antara emas spot dan emas berjangka ini menegaskan kompleksitas pasar emas global. Faktor-faktor seperti data ekonomi makro, ketegangan geopolitik, dan kebijakan suku bunga terus menjadi penentu utama arah pergerakan harga logam mulia ini.
Bagi investor, pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas, baik di pasar domestik maupun internasional, menjadi kunci dalam mengambil keputusan investasi yang tepat. Fluktuasi harga emas Antam dan pasar global ini menjadi cerminan dinamika ekonomi yang terus berubah.





