Polisi Tunda Pemeriksaan Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang karena Masih Trauma

oleh -4 Dilihat
Polisi Tunda Pemeriksaan Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang karena Masih Trauma

KabarDermayu.com – Pihak kepolisian memutuskan untuk menunda proses pemeriksaan terhadap seorang pelajar berinisial R (17) yang diduga terlibat dalam aksi peledakan bom rakitan di kawasan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat.

Keputusan penundaan ini diambil karena remaja tersebut masih berada dalam kondisi trauma yang mendalam pasca-kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padang, Komisaris Polisi M Yasin, memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pemeriksaan belum dapat dilakukan lantaran pelaku masih memerlukan serangkaian proses rehabilitasi serta pemulihan psikologis. Mengingat usia pelaku yang masih 17 tahun, kondisi kejiwaannya menjadi perhatian utama sebelum proses hukum lebih lanjut dijalankan.

Lebih lanjut, M Yasin menjelaskan bahwa tindakan nekat pelaku yang merakit dan meledakkan bom tersebut dipicu oleh rasa sakit hati akibat menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolahnya. Tekanan mental yang dialami pelaku dinilai sangat signifikan sehingga ia membutuhkan pendampingan khusus.

Jika pemeriksaan dipaksakan saat kondisi mental pelaku masih belum stabil, dikhawatirkan hal tersebut akan memengaruhi kualitas informasi maupun keterangan yang diberikan. Saat ini, R tengah berada dalam penanganan tim terpadu yang melibatkan berbagai dinas serta organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kota Padang.

Program pemulihan yang mencakup rehabilitasi sosial, psikologis, dan reintegrasi sosial ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 28 Juli 2026. Pihak kepolisian menyatakan bahwa setelah masa rehabilitasi tersebut selesai dan kondisi R dinyatakan membaik, proses pemeriksaan akan segera dilanjutkan.

Selama menjalani masa rehabilitasi, remaja tersebut ditempatkan di sebuah rumah aman yang telah disediakan oleh pemerintah. Meski demikian, pengawasan ketat terhadap R tetap dilakukan oleh pihak Polresta Padang.

Hingga saat ini, penyelidikan atas kasus bom rakitan tersebut masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Padang dengan memeriksa sejumlah saksi terkait. Berdasarkan temuan awal kepolisian, terungkap bahwa R mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui internet selama kurun waktu empat bulan.

Pelaku diketahui mencari berbagai bahan baku serta peralatan yang dibutuhkan melalui toko daring, kemudian merakitnya seorang diri tanpa sepengetahuan orang tua maupun pihak keluarga. Benda berbahaya tersebut disimpan secara rahasia sebelum akhirnya diledakkan di pekarangan sekolah pada Selasa, 14 Juli 2026.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah mengungkap fakta awal mengenai peristiwa ledakan di MAN 3 Koto Tangah tersebut. Selain motif perundungan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa aksi pelaku terinspirasi dari peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada tahun 2025.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah petugas keamanan sekolah menemukan benda mencurigakan pasca-ledakan. Dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Barang-barang yang berhasil disita oleh pihak berwenang antara lain meliputi:

  • Kotak hitam dan tas hitam.
  • Telepon genggam milik pelaku.
  • Petasan dan berbagai komponen rakitan.
  • Senjata tajam berupa pisau dan anak panah.
  • Material pendukung seperti kelereng dan baut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat atau memengaruhi tindakan pelaku dalam merakit serta meledakkan bom tersebut.