KabarDermayu.com – Kasus pembunuhan tragis disertai mutilasi yang menggemparkan warga Depok baru-baru ini menyisakan fakta-fakta mengejutkan mengenai sosok pelakunya. Saepul alias Saepullah (26), pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata memiliki rekam jejak kehidupan yang sangat kontras dengan perbuatan keji yang ia lakukan terhadap korbannya, Kunaefi (51).
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap bahwa Saepul bukanlah sosok dengan latar belakang pekerjaan yang monoton. Di balik tindak kriminal yang dingin tersebut, pelaku tercatat pernah melakoni berbagai profesi yang jauh dari kesan kekerasan, mulai dari sektor pendidikan hingga dunia hiburan.
Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendara, mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh tersangka selama proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan pelaku, ia pernah mengabdi sebagai guru matematika di jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Fakta ini tentu menjadi sorotan tersendiri, mengingat profesi guru menuntut tanggung jawab moral dan kesabaran yang tinggi.
Tidak hanya berkecimpung di dunia pendidikan, Saepul juga pernah mencoba peruntungan di industri kreatif nasional. Pelaku mengaku sempat menjajal panggung hiburan dengan mengikuti kompetisi musik dangdut di salah satu stasiun televisi swasta. Keinginan untuk tampil di layar kaca menunjukkan adanya sisi ambisius dalam diri pria tersebut yang kini justru terjerat dalam kasus hukum berat.
Selain dua profesi di atas, riwayat pekerjaan Saepul di bidang kuliner pun cukup beragam. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, ia dikenal pernah bekerja sebagai koki yang bertanggung jawab dalam memotong daging di sebuah restoran. Ia bahkan sempat melakoni pekerjaan sebagai penjual gorengan pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina, Depok, yang merupakan area dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu secara langsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Cipayung, Depok, pada tanggal 23 Juli 2026. Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang perkenalan tersebut justru berakhir dengan cekcok hebat.
Dalam kondisi emosional, Saepul diduga melakukan aksi penusukan pada bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melakukan tindakan mutilasi pada bagian pangkal paha korban dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatannya.
Upaya untuk menyembunyikan perbuatan keji tersebut dilakukan dengan membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi berbeda. Jasad utama yang telah dibungkus plastik hitam dan karung dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, sementara potongan kaki korban ditemukan di aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Proses Penangkapan dan Pendalaman Motif
Pelarian Saepul akhirnya terhenti setelah Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkusnya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026. Saat ditangkap, pelaku diduga sedang berusaha melarikan diri untuk menghindari kejaran hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus bekerja keras untuk mendalami motif utama di balik pembunuhan tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap dengan jelas di persidangan nantinya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dalam menjalin interaksi dengan orang baru, terutama yang dikenal melalui platform media sosial, guna menghindari risiko tindak kriminal yang tidak diinginkan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait profil tersangka yang memiliki latar belakang pekerjaan yang sangat beragam. Pihak berwenang berkomitmen untuk memproses kasus ini secara objektif sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.





