KabarDermayu.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum bagi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan besar ini diambil oleh Hotman Paris dengan alasan utama terkait kondisi kesehatannya yang memerlukan perhatian serius.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya telah mengomunikasikan keputusan pengunduran diri tersebut kepada Febrie Adriansyah secara langsung sejak dua hari yang lalu, tepatnya pada Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 23 Juli 2026, Hotman menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kebutuhan untuk memulihkan kondisi fisiknya agar tidak berdampak lebih jauh di masa depan.
Siapa Penggantinya?
Seiring dengan mundurnya Hotman Paris dari tim pembela, publik mulai bertanya-tanya mengenai siapa sosok yang akan melanjutkan tugas tersebut. Hotman menjelaskan bahwa Febrie Adriansyah nantinya akan tetap didampingi oleh tim hukum lainnya, yakni firma hukum Massagus Farizi & Partners.
“Kan ada pengacaranya Pak Farisi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu,” ujar Hotman memberikan penjelasan mengenai kelanjutan pendampingan hukum bagi Febrie.
Lebih lanjut, Hotman menyebutkan bahwa mantan jaksa senior tersebut bukanlah sosok asing baginya. Ia menuturkan bahwa mereka pernah berkolaborasi dalam menangani perkara hukum di masa lalu, bahkan sosok tersebut pernah menjadi bagian dari timnya.
“Memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya. Dan ada tim lain,” tambahnya.
Masalah Kesehatan Saraf Kejepit
Menyinggung kondisi kesehatannya, Hotman Paris membeberkan bahwa dirinya tengah berjuang melawan masalah saraf kejepit. Ia diketahui telah menjalani prosedur operasi untuk mengatasi masalah tersebut di Singapura pada Juni 2026 lalu.
Pascaoperasi, tim medis sebenarnya telah memberikan instruksi agar Hotman melakukan rawat inap dan beristirahat total selama empat hari. Namun, karena merasa bosan, Hotman mengaku hanya menjalani rawat inap selama dua hari sebelum akhirnya memutuskan berpindah tempat dan kembali ke Jakarta.
“Tanggal 9 dioperasi, terus disuruh empat malam opname di rumah sakit di sana. Tapi malam ketiga saya bosan, saya pindah ke Hilton. Pindah dua malam terus hari kelima saya pulang ke Jakarta. Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja,” ungkapnya.
Prioritas Pemulihan
Hotman Paris mengakui bahwa ia merasa khawatir jika kondisi kesehatannya diabaikan, maka akan muncul konsekuensi yang jauh lebih serius. Ketakutan akan risiko kelumpuhan menjadi alasan utama mengapa ia memilih untuk kembali fokus menjalani pengobatan intensif di Singapura.
Ia menjelaskan bahwa saraf yang bermasalah selama dua bulan terakhir telah berdampak hingga ke bagian kakinya. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk benar-benar menghentikan seluruh aktivitasnya sebagai pengacara Febrie Adriansyah dalam kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Aku sangat khawatir katanya kalau takut jadi lumpuh karena selama dua bulan kan saraf gue itu ke kaki. Jadi kalau sarafnya ada apa-apa kan kakinya entar nggak bisa nendang lawan gitu lho. Saya sudah bilang ke dia (Febrie) bahwa karena kondisi kesehatan yang bisa parah. Ya sudah saya memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus tersangka Kejaksaan Agung gitu intinya,” tutup Hotman Paris.





