Perjalanan Karier Febri Diansyah, dari Juru Bicara KPK hingga Menjadi Pengacara Putri Candrawathi dan Febrie Adriansyah

oleh -3 Dilihat
Perjalanan Karier Febri Diansyah, dari Juru Bicara KPK hingga Menjadi Pengacara Putri Candrawathi dan Febrie Adriansyah

KabarDermayu.com – Febri Diansyah kini resmi mengemban tugas sebagai kuasa hukum untuk mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penunjukan ini dilakukan setelah Hotman Paris Hutapea memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi tersebut karena alasan kesehatan.

Dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Juli 2026, Febri Diansyah mengonfirmasi keterlibatannya. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan yang berlangsung hari itu merupakan kali pertama dirinya mendampingi Febrie Adriansyah sebagai pengacara.

Kiprah Febri Diansyah dalam dunia hukum dan advokasi memang kerap menarik perhatian publik. Berikut adalah rangkuman rekam jejak profesionalnya yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. Karier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nama Febri Diansyah mulai dikenal luas saat ia mengemban amanah sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum menduduki posisi strategis tersebut, ia mengawali kariernya di lembaga antirasuah sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.

Ia resmi menjabat sebagai juru bicara KPK sejak awal Desember 2016. Namun, perjalanan kariernya di lembaga tersebut berakhir setelah empat tahun. Pada September 2020, Febri memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPK.

2. Membangun Kantor Hukum

Pasca melepaskan jabatannya di KPK, Febri Diansyah mendirikan firma hukum bernama Visi Law Office bersama Donal Fariz, yang juga merupakan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Saat mendirikan firma tersebut, ia sempat menyatakan komitmen bahwa kantor hukumnya tidak akan menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

3. Pendampingan Hukum Kasus Putri Candrawathi

Pada tahun 2022, Febri Diansyah menjadi sorotan publik saat bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Kasus tersebut berkaitan dengan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keputusan tersebut sempat menuai beragam reaksi, termasuk kekecewaan dari beberapa pihak. Menanggapi hal tersebut, Febri menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu langsung dengan kliennya. Ia menegaskan akan tetap mendampingi perkara tersebut secara objektif dan faktual.

4. Pendampingan Hukum Denny Indrayana

Febri Diansyah juga tercatat pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Denny Indrayana dalam sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2020. Gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya selisih suara yang tipis antara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Derajat dengan pasangan Sahbirin-Muhidun.

Dalam data KPU saat itu, pasangan Sahbirin-Muhidun meraih 851.822 suara, sementara Denny-Difriadi memperoleh 843.695 suara. Selisih suara tercatat sebesar 8.127 atau kurang dari 1 persen. Meski telah berupaya menempuh jalur hukum di MK, gugatan tersebut akhirnya ditolak dan Denny Indrayana dinyatakan tidak memenangkan Pilkada tersebut.

5. Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Terkait peran barunya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menjelaskan detail proses pemeriksaan yang dijalani kliennya pada Jumat, 24 Juli 2026. Menurutnya, Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 hingga 19.00 WIB dan bersikap sangat kooperatif selama proses berlangsung.

Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pada pukul 19.00 WIB, penyidik menyampaikan informasi mengenai status hukum kliennya. “Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, satu penetapan tersangka dan dua dokumen penahanan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya berstatus sebagai saksi, berdasarkan surat panggilan terkait surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga saat ini, proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut terus menjadi perhatian publik.