Mengenal Sosok Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Menjadi Pengacara Febrie Adriansyah

oleh -2 Dilihat
Mengenal Sosok Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Menjadi Pengacara Febrie Adriansyah

KabarDermayu.com – Nama Febri Diansyah kembali menjadi sorotan publik setelah ia muncul mendampingi mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam sebuah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Febri Diansyah secara resmi kini bertindak sebagai kuasa hukum bagi Febrie Adriansyah. Kehadirannya di gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026, menjadi penanda awal perannya dalam menangani perkara hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Febri menjelaskan bahwa ia baru pertama kali mendampingi kliennya dalam pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama proses yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB, kliennya bersikap kooperatif terhadap tim penyidik.

Febri mengungkapkan bahwa pada pukul 19.00 WIB, pihak penyidik menyampaikan informasi mengenai perubahan status hukum Febrie Adriansyah. Kliennya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disangkakan.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, satu penetapan tersangka dan satu dokumen penahanan,” ujar Febri Diansyah.

Ia menambahkan bahwa awalnya kliennya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, situasi berkembang hingga penetapan status tersangka dan penahanan dilakukan pada hari yang sama.

Rekam Jejak Febri Diansyah

Sosok Febri Diansyah sendiri bukanlah orang baru dalam dunia hukum di Indonesia. Ia lahir di Padang pada 8 Februari 1983 dan memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat. Febri merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2007.

Saat menempuh pendidikan sarjana, Febri secara khusus mendalami hukum perdata. Ketertarikannya pada bidang tersebut dipicu oleh maraknya isu mengenai kontrak karya perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia pada masa itu.

Setelah menuntaskan studinya, Febri langsung terjun ke dunia aktivisme dengan bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga ini dikenal sebagai organisasi yang sangat vokal dan gigih dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Nama Febri mulai dikenal luas oleh masyarakat luas saat ia memutuskan untuk mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum dipercaya menjadi Juru Bicara KPK, ia mengawali kariernya sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK.

Peran sebagai Juru Bicara KPK mulai ia jalankan sejak awal Desember 2016. Selama menjabat, ia menjadi wajah utama lembaga antirasuah tersebut dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait berbagai kasus korupsi besar.

Namun, masa bakti Febri di lembaga tersebut tidak berlangsung selamanya. Setelah empat tahun mengabdi, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari KPK pada September 2020.

Pasca melepaskan jabatan di KPK, Febri bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz, mendirikan kantor hukum yang diberi nama Visi Law Office. Menariknya, saat pendirian kantor tersebut, Febri sempat menyatakan komitmen bahwa firma hukumnya tidak akan menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Kini, keterlibatan Febri Diansyah dalam mendampingi Febrie Adriansyah menjadi babak baru dalam perjalanan karier profesionalnya di dunia advokasi. Publik tentu akan terus memantau bagaimana proses hukum ini berjalan di bawah pendampingan tim kuasa hukum yang dipimpin oleh mantan juru bicara KPK tersebut.