KabarDermayu.com – Sebuah peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang lansia bernama Nurami (79) di Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat buron selama sepekan, pelaku berinisial YA (35) berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 15 Juli 2026 ini sempat menggemparkan warga setempat. Nurami ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar rumahnya dengan luka serius pada bagian wajah dan mulut. Tragisnya, pelaku yang tega menghabisi nyawa korban ternyata merupakan kerabat jauh dari pihak istri tersangka.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan penelusuran mendalam. Penyelidikan tidak hanya menyasar lingkungan pertemanan, tetapi juga meluas hingga ke lingkaran keluarga pelaku.
“Tim melakukan penelusuran mulai dari lingkungan pertemanan hingga keluarga pelaku. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di wilayah Tuntang, Semarang,” ujar Arbaridi Jumhur saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif di balik aksi keji ini terungkap bukanlah karena masalah utang-piutang seperti yang sempat diduga sebelumnya. Tersangka mengaku nekat melakukan perampokan dan pembunuhan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
YA, yang sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan, mengaku membutuhkan modal untuk mencari pekerjaan baru di kota lain setelah kontrak kerjanya berakhir. Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cara instan membawanya pada rencana jahat untuk mengincar harta benda milik sang nenek.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura bertamu. Saat itu, korban yang tidak menaruh curiga sempat menyuguhi pelaku secangkir kopi. Di saat itulah, YA melancarkan aksinya dengan mencekik korban hingga jatuh, lalu membantingnya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan nyawa Nurami melayang, pelaku dengan leluasa menggasak harta benda milik korban. Barang-barang berharga berupa kalung dan gelang emas berhasil dibawa kabur oleh tersangka. Diketahui, perhiasan tersebut kemudian dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp5 juta untuk biaya pelariannya.
Pihak kepolisian sebenarnya telah mengantongi petunjuk kuat sejak awal penyelidikan. Saksi mata sempat melaporkan adanya seorang pria misterius yang datang ke rumah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Pria tersebut tampak mengenakan jaket hitam, helm hitam, dan masker sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Kecurigaan warga terbukti benar ketika cucu korban menemukan neneknya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi tim Jatanras Polda Jatim untuk memburu pelaku hingga ke Jawa Tengah.
Sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum, pihak Ditreskrimum Polda Jatim berencana akan menggelar rekonstruksi kasus. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh YA terhadap saudara jauhnya tersebut.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap orang yang dikenal atau masih memiliki ikatan kekerabatan sekalipun, terutama jika menyangkut keamanan pribadi di dalam rumah.





