995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

oleh -4 Dilihat
995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, DPR Desak Polisi Usut Tuntas

KabarDermayu.com – Temuan mengejutkan berupa ratusan senjata api di lingkungan institusi pendidikan di Jakarta Selatan memicu desakan keras dari kalangan parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, secara tegas meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan secara komprehensif dan transparan terkait keberadaan 995 pucuk senjata api yang ditemukan di sebuah sekolah swasta.

Kasus yang mencuat pada awal Agustus 2026 ini menjadi perhatian publik karena lokasinya yang berada di area sensitif, yakni lingkungan sekolah. Adang menekankan bahwa kepolisian memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengungkap seluruh fakta di balik penemuan tersebut demi meredam spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah,” ujar Adang dalam keterangan resminya pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, temuan ini bermula dari pemeriksaan di sebuah ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ruangan tersebut diketahui merupakan bekas ruang kerja kepala yayasan berinisial IWD. Selain 995 pucuk senjata api, petugas juga menemukan berbagai barang bukti lain yang mencengangkan, di antaranya:

  • Amunisi dalam jumlah yang signifikan.
  • Berbagai aksesori pendukung senjata api.
  • Peralatan khusus untuk memproduksi peluru.
  • Barang bukti berupa VCD bermuatan pornografi.
  • Benda yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dan ganja.

Adang menyoroti bahwa kehadiran barang-barang berbahaya tersebut di institusi pendidikan merupakan pelanggaran serius. Ia meminta agar proses penyelidikan tetap tegak lurus pada fakta hukum tanpa terpengaruh oleh konflik internal yang diduga menjadi pemicu awal terbongkarnya kasus ini.

“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, legislator tersebut mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap mekanisme pengawasan aset di lingkungan satuan pendidikan. Menurut Adang, sekolah seharusnya menjadi zona steril yang aman bagi generasi muda untuk menuntut ilmu, bukan tempat penyimpanan barang-barang yang memerlukan izin khusus dan berisiko tinggi.

Pihak kepolisian sendiri, melalui Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, telah mengambil langkah awal dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri alur temuan tersebut. Pihak berwenang juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap IWD selaku pihak yang menempati ruangan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pihak pengelola sekolah mengenai pentingnya menjaga integritas lingkungan pendidikan. Pengawasan yang ketat terhadap setiap aktivitas di area sekolah diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa yang berpotensi meresahkan keamanan nasional.

Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hingga saat ini, publik masih menanti hasil investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian guna mengungkap motif sesungguhnya di balik penimbunan ribuan senjata dan barang terlarang tersebut di lingkungan sekolah tersebut.