KabarDermayu.com – Ketegangan di Semenanjung Korea kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara, Letnan Jenderal Kim Kang Il, melontarkan pernyataan keras terkait program nuklir negaranya. Dalam forum keamanan bergengsi Beijing Xiangshan Forum 2026, ia menegaskan bahwa status nuklir Pyongyang adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Kehadiran Kim dalam forum tersebut menjadi peristiwa yang cukup jarang terjadi, mengingat pejabat tinggi Korea Utara jarang tampil di panggung internasional. Dalam pidatonya, ia menolak segala bentuk kecaman terhadap kebijakan pertahanan negaranya dan justru meminta pihak-pihak luar untuk berhenti memaksakan wacana denuklirisasi yang menurutnya tidak realistis.
Argumen di Balik Perisai Nuklir
Kim berargumen bahwa status nuklir Korea Utara telah dikukuhkan secara konstitusional sebagai hukum tertinggi negara. Baginya, peningkatan daya tangkal nuklir merupakan langkah defensif yang mutlak diperlukan. Ia menyoroti beberapa alasan utama yang mendasari sikap tegas negaranya:
- Ancaman Eksternal: Meningkatnya latihan militer yang melibatkan senjata nuklir oleh pihak lawan dianggap sebagai ancaman langsung.
- Aliansi Militer: Pyongyang memandang kerja sama militer antara Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan sebagai bentuk blok agresif yang bertujuan melakukan konfrontasi.
- Strategi AS: Kim menyoroti perubahan strategi nuklir Amerika Serikat yang kini lebih berfokus pada penggunaan senjata nuklir taktis dalam pertempuran nyata.
Dalam pandangan Kim, semakin intensif tekanan dan ancaman yang datang dari kekuatan asing, maka semakin kuat pula dorongan bagi Korea Utara untuk memperluas kapabilitas pertahanan nuklirnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah perisai pelindung untuk menjaga kedaulatan serta stabilitas di kawasan Asia-Pasifik.
Kritik Terhadap Geopolitik Global
Lebih jauh, Kim menuding bahwa ketidakstabilan keamanan dunia saat ini dipicu oleh ambisi hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya. Ia menilai tindakan negara-negara Barat dalam memperluas pengaruh militer telah mengguncang fondasi perdamaian dunia. Ia pun menyoroti apa yang disebutnya sebagai “ketundukan ekstrem” dari Jepang dan Korea Selatan terhadap kebijakan AS, yang dinilai memperkeruh situasi di Semenanjung Korea.
Meskipun bersikap keras terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh, Kim juga membuka pintu bagi negara-negara lain. Ia menyatakan bahwa Korea Utara tetap berkomitmen menjalin hubungan baik dengan negara-negara yang menjunjung tinggi keadilan, kemandirian, dan anti-hegemonisme demi menciptakan tatanan dunia yang lebih adil.
Latar Belakang Sejarah Nuklir Korea Utara
Sikap keras Pyongyang ini bukanlah hal baru dalam dinamika geopolitik global. Berikut adalah kilas balik perjalanan program nuklir Korea Utara:
“Korea Utara bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) pada 1985 dan mulai tunduk pada pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 1992. Namun, ketegangan mulai mencuat ketika ditemukan ketidaksesuaian laporan mengenai cadangan plutonium, yang memicu penarikan diri negara tersebut dari NPT pada Januari 2003.”
Sejak saat itu, berbagai upaya diplomatik telah dilakukan, termasuk Perundingan Enam Pihak pada 2005 yang sempat menawarkan bantuan ekonomi sebagai ganti denuklirisasi. Namun, kesepakatan tersebut kandas setelah Korea Utara melakukan uji coba nuklir pertamanya pada Oktober 2006, yang kemudian memicu sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Saat disinggung mengenai potensi kerja sama di bidang teknologi pertahanan atau kemungkinan pertemuan tingkat tinggi di masa depan, Kim memilih untuk tetap berhati-hati. Ia menegaskan bahwa fokus utama negaranya saat ini adalah melindungi martabat rakyat dan keamanan nasional dari ancaman eksternal, sambil terus memperkuat kemampuan pertahanan mandiri yang mereka miliki.





