KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi resmi terkait penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa tindakan penyitaan itu bukanlah peristiwa baru, melainkan telah dilakukan sejak Agustus 2025 lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026). Ia meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa penyitaan tersebut merupakan langkah yang diambil oleh penyidik dalam beberapa hari terakhir.

Kaitan dengan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) yang mencakup periode tahun 2018 hingga 2023. Bobby Rasyidin, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021-2025, disebut telah menyerahkan uang tersebut secara kooperatif kepada tim penyidik.

KPK menduga uang senilai Rp2 miliar itu berasal dari salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU Pertamina. Penyidik hingga saat ini masih terus mendalami keterkaitan Bobby dengan proyek tersebut, mengingat status Bobby bukanlah sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek yang sedang diselidiki.

Respons Pihak Terkait dan Proses Hukum

Di sisi lain, Bobby Rasyidin sempat memberikan pernyataan kepada media terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan tersebut. Ia mengungkapkan rasa sedih dan menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai keterlibatannya dalam penyimpangan tersebut tidaklah benar.

Secara kronologis, Bobby tercatat pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 14 Agustus 2025. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya saat memimpin PT Len Industri. Sebagai informasi tambahan, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sejak September 2024 dan mulai memanggil sejumlah saksi pada Januari 2025.

Perkembangan Penyidikan Kasus

Perkara ini terus menunjukkan perkembangan signifikan sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Berikut adalah beberapa poin penting dalam perjalanan kasus tersebut:

Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman dan analisis mendalam untuk memastikan bagaimana keterkaitan setiap pihak dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina, termasuk menelusuri aliran dana yang telah disita oleh penyidik.