Alasan Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

oleh -7 Dilihat
Alasan Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

KabarDermayu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik. Keputusan ini juga mencakup pembebasan aturan ganjil genap (gage) bagi kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan merujuk pada arahan pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di ibu kota.

Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Surat edaran ini mengatur pemberian insentif fiskal, termasuk pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan empat tingkatan insentif. Usulan tersebut meliputi persentase pembebasan pajak yang berbeda berdasarkan harga kendaraan listrik.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Ikut Lomba Lari 10KM, Dokter Peringatkan Bahaya

Rencananya, kendaraan listrik dengan harga hingga Rp300 juta akan mendapatkan insentif 75 persen. Sementara itu, kendaraan dengan harga antara Rp300 juta hingga Rp500 juta akan mendapatkan insentif sebesar 65 persen.

Untuk kendaraan listrik dengan nilai Rp500 juta hingga Rp700 juta, insentif yang diajukan adalah 50 persen. Sedangkan, kendaraan listrik dengan harga di atas Rp700 juta diusulkan mendapatkan insentif sebesar 25 persen.

Namun, usulan tersebut kemudian disesuaikan agar sejalan dengan Surat Edaran Kemendagri. Surat edaran tersebut secara spesifik meminta pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan penuh pajak bagi kendaraan listrik.

“Ini kan waktu itu diizinkan, kemudian direvisi. Maka Pemerintah DKI Jakarta juga harus menyesuaikan itu,” ujar Anies Baswedan.

Kebijakan pembebasan pajak dan ganjil genap bagi kendaraan listrik ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.