Kuota Khusus Rekrutmen Polri Akan Ditiadakan

oleh -6 Dilihat
Kuota Khusus Rekrutmen Polri Akan Ditiadakan

KabarDermayu.com – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Jenderal Polisi (Purnawirawan) Ahmad Dofiri, mengungkapkan adanya mekanisme kuota khusus dalam rekrutmen anggota Polri yang melibatkan pembayaran sejumlah uang. Hal ini terungkap berdasarkan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Rekomendasi tersebut mengusulkan agar kuota khusus dalam proses rekrutmen anggota Polri dihapuskan. Penghapusan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan di aspek manajerial institusi Polri.

Dofiri menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola rekrutmen Polri yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Ia membenarkan adanya isu kuota khusus tersebut.

“Iya makanya kalau terkait dengan itu rekomendasi di bidang aspek manajerial tadi. Nah tadi, kalau rekrutmen itu sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” ujar Dofiri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 April 2026. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk kuota khusus yang dimaksud.

Selain penghapusan kuota khusus, mekanisme rekrutmen juga direkomendasikan agar melibatkan berbagai pihak atau multiaktor. Ini berarti panitia seleksi tidak hanya terdiri dari personel internal Polri, tetapi juga melibatkan pihak eksternal institusi.

“Kemudian sekarang harus menggunakan multi aktor. Panitianya itu bukan hanya dari internal Polri, tetapi juga dari luar Polri. Prinsipnya seperti itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dofiri menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto difokuskan pada dua aspek utama dalam institusi Polri, yaitu aspek kelembagaan dan manajerial.

Aspek kelembagaan mencakup pengaturan struktural mengenai kedudukan institusi. Sementara itu, aspek instrumental meliputi regulasi, aturan, serta infrastruktur seperti sarana, prasarana, dan peralatan, termasuk alat keamanan dan peralatan khusus.

Selanjutnya, pada aspek manajerial, reformasi Polri berfokus pada empat area krusial. Keempat area tersebut adalah tata kelola, operasional, sistem kepemimpinan, dan pengawasan.

Di dalam bidang tata kelola, pembenahan akan dilakukan pada sektor pembinaan dan operasional. Khusus pada pembinaan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) menjadi titik fokus utama. Ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan, hingga mutasi dan promosi jabatan.

“Tata kelola terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia, yang sekarang diributkan bagaimana rekrutmen menjadi polisi, ada bayar segala macam, itu rigid. Mulai rekrutmen, mulai pendidikan, sampai dengan mutasi dan promosi jabatan. Ini yang kemarin-kemarin kita aspirasi banyak masukan itu,” ungkapnya.

Selain pengelolaan SDM, tata kelola anggaran dan logistik juga menjadi bagian dari upaya pembenahan. Di bidang operasional, reformasi akan menyasar tiga tugas pokok Polri. Ketiga tugas tersebut adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik.

Dofiri menekankan bahwa dua dari tiga tugas pokok tersebut, yakni penegakan hukum dan pelayanan, merupakan aspek yang paling banyak mendapat sorotan dari publik. Ia berharap reformasi ini dapat membuat pelayanan kepolisian menjadi lebih baik.

Baca juga: Beckham Berharap Jakmania Penuhi GBK untuk Rayakan Gol ke Gawang Persija

“Dari tiga hal itu, dua yang menjadi sorotannya, yaitu penegakan hukum dan aspek pelayanan. Itu juga rigid. Bagaimana kemudian pelayanan kepolisian itu nanti tidak lagi ada antrian, tidak lagi ada pungutan,” pungkasnya.