Dorong Kendaraan Listrik, Purbaya Targetkan Insentif Juni 2026

oleh -6 Dilihat
Dorong Kendaraan Listrik, Purbaya Targetkan Insentif Juni 2026

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan insentif kendaraan listrik, baik untuk motor maupun mobil, dapat mulai diterapkan pada Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Purbaya menyatakan bahwa anggaran untuk insentif ini akan dihitung dan disiapkan. Ia berharap implementasinya dapat dimulai pada awal Juni 2026.

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Tujuan utama dari pemberian insentif kendaraan listrik adalah untuk mengubah pola konsumsi masyarakat dari penggunaan BBM menjadi listrik.

Baca juga: Api Muncul dari Lantai 4, Detik-detik Kebakaran Rumah Anggota BPK

Dengan peralihan ini, diharapkan konsumsi impor BBM dan minyak mentah Indonesia dapat berkurang di masa mendatang.

Purbaya menekankan bahwa insentif ini bukan sekadar dilihat dari sisi subsidi, melainkan lebih kepada tujuan strategis untuk memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia dari sisi energi.

“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” jelas Purbaya.

Pihaknya akan menyiapkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik di tahun 2026.

Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan insentif sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara itu, untuk mobil listrik, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen.

Insentif PPN DTP ini secara spesifik ditujukan untuk kendaraan listrik berbasis baterai, dan tidak mencakup kendaraan hibrida.

Besaran insentif untuk mobil akan bervariasi, bergantung pada jenis baterai yang digunakan, yang akan dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.

“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan mendapatkan subsidi yang lebih besar. Hal ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel, sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia.