Purbaya Siap Dampingi Hukum Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi

oleh -5 Dilihat
Purbaya Siap Dampingi Hukum Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Kepastian ini disampaikan Purbaya setelah nama Djaka Budhi Utama mencuat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pasti ada (pendampingan hukum) kalau Pak Djaka dipanggil atau ada hal lain. Yang lain juga ada pendampingan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Purbaya menegaskan bahwa pemberian pendampingan hukum ini tidak bertujuan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ditanya mengenai komunikasinya dengan Djaka Budhi terkait namanya yang muncul dalam kasus tersebut, Purbaya membenarkan adanya komunikasi.

Ia menyampaikan bahwa Djaka Budhi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama.

Nama Djaka Budhi Utama diketahui muncul dalam dakwaan terhadap terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field.

Budi Prasetiyo menambahkan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.

Sementara itu, KPK masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut terkait munculnya nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai masih terus berproses.

Penyidik KPK sebelumnya telah menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Para tersangka tersebut meliputi Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka baru, yaitu Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, menyusul penyitaan uang tunai senilai Rp 5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.

Nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, kemudian muncul dalam dakwaan yang dibacakan untuk ketiga terdakwa tersebut.

Dalam dakwaan itu, disebutkan bahwa Djaka Budi, bersama dengan Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, pernah bertemu dengan sejumlah pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025.

Baca juga: Penyebab Kematian Prajurit di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Diungkap TNI AL

Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.