Purbaya Jelaskan Penonaktifan Sementara Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi

oleh -5 Dilihat
Purbaya Jelaskan Penonaktifan Sementara Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai kemungkinan penonaktifan sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Hal ini menyusul mencuatnya nama Djaka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Purbaya menyatakan bahwa langkah penonaktifan sementara terhadap Djaka belum akan diambil. Kementerian Keuangan masih berupaya untuk mendapatkan kejelasan mengenai keterlibatan Djaka dalam perkara korupsi tersebut.

“Tidak (akan dilakukan penonaktifan sementara). Saya kan belum tahu jelas ini seperti apa,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa nama Djaka baru disebut dalam pemberitaan media dan di persidangan pada malam sebelumnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penonaktifan jika Djaka terbukti terlibat, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

“Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan akan menghormati proses hukum yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Nama Djaka diketahui muncul dalam dakwaan yang dibacakan terhadap terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field. Namun, Budi menekankan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Simulasi Pemilu: Wacana Pusat Kebijakan Menurut Wamendagri Wiyagus

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangannya pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC setelah munculnya nama Dirjen Djaka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berproses.

Hal ini dilakukan setelah penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT tersebut, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo, John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK), sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yaitu Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, salah satunya setelah penyitaan uang tunai senilai Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dalam sidang tersebut, nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, muncul dalam dakwaan yang dibacakan untuk ketiga terdakwa tersebut.

Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, pernah bertemu dengan para pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.